HomeDaerahIni 'Syarat' Jika Ingin Tetap Menjadi Anggota Satpol PP Kampar

Ini ‘Syarat’ Jika Ingin Tetap Menjadi Anggota Satpol PP Kampar

KAMPAR(auranews.id) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Nurbit melakukan beberapa tes kepada anggota Pol PP guna melanjutkan kontrak kerja di instansi Pemerintahan Kabupaten Kampar.

Pasalnya, terhitung 31 Desember 2019, sebanyak 412 anggota Pol PP Kampar kontrak kerjanya habis.

Maka dari itu, Kasatpol PP memberikan beberapa ‘syarat’ kepada anggota Pol PP jika ingin kontrak kerja dilanjutkan.

“Iya kemarin kami ada melakukan tes kepada 412 anggota. Tes ini dilakukan guna melanjutkan kontrak perjanjian kerja,” kata Nurbit kepada auranews.id, Senin (6/1/2020) kemarin.

Ia menegaskan, hal ini perlu dilakukan guna memastikan bagaimana kesiapan dan ketahanan dari seorang pamong praja.

“Kita mengadakan tiga ujian, yang pertama tes urine, yang kedua kesamaptaan dan yang ketiga tes kedisiplinan,” ujar Nurbit.

Selain itu, kata Nurbit, tes ini juga dalam rangka bebas narkoba dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar terkhusus di Satpol PP Kampar.

“Jika ada yang positif narkoba, akan kita rumahkan,” tegasnya.

Jika nilai agak rendah pada tes lainnya, anggota Pol PP akan diberikan pembinaan.

“Untuk kesamaptaan dan kedisiplinan nya agak rendah akan kita lakukan pembinaan dulu,” tutup Nurbit.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments