Minggu, Mei 3, 2026
BerandaDaerahSerahkan Sertifikat Tanah di Desa Senama Nenek, Syamsuar: Jangan Diperjualbelikan

Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Senama Nenek, Syamsuar: Jangan Diperjualbelikan

KAMPAR -(auranews.id)- Gubernur Riau Drs Syamsuar, MSi meminta masyarakat Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, agar tidak memperjualbelikan sertifikat hak tanahnya, di Lapangan Kantor Camat Tapung Hulu, Kamis (26/12/2019) pagi.

Hal itu, disampaikan Syamsuar saat menyampaikan kata sambutan di acara penyerahan 3000 sertifikat tanah untuk rakyat yang diberikan Presiden Ir. H. Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil kepada 3 Kabupaten, yakni Kampar, Rohul dan Pelalawan.

“Kepada masyarakat, jangan diperjualbelikan tanah ini. Karena banyak persoalan yang terjadi, usai diberikan sertifikat, lalu hak tanahnya dijual. Kita koordinasikan dengan kakanwil BPN tidak bisa dijual selama 10 tahun,” tutur Syamsuar.

Selain itu, Syamsuar juga mengingatkan agar masyarakat Desa Senama Nenek untuk tidak menyekolahkan atau menjadikan jaminan pinjaman di perbankan.

“Jangan disekolahkan, hanya ingin meminjam. Nanti tidak bisa membayar hutang, tanah nya malah diambil pihak lain. Karena nanti, ketika replanting masyarakat juga yang kesusahan,” terang mantan Bupati  Siak 2 periode itu.

Hadir pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil, Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi, Danrem 031/WB, Kapolda  Riau, Kakanwil BPN Riau, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kapolres Kampar, Dandim 0313/KPR, Kepala OPD Kampar, Camat se-Kabupaten Kampar, Kades se-Tapung Hulu, dan masyarakat penerima sertifikat hak tanah. (FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments