MERANTI(AuraNEWS.id)Â – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti kecewa atas oknum yang memanfaatkan program pemerintah untuk dijadikan ajang kampanye dalam pesta Pilkades Desa Tebun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti baru-baru ini.
Agusyanto selaku Kepala Dinas mengatakan kepada awak media AuraNEWS.id, Selasa (20/8/2019), bahwa beliau memastikan akan memanggil Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berinisial FZ terkait diduga melakukan kampanye untuk memenangkan salah satu calon Kepala Desa dengan membawa nama PKH.
Mencuatnya persoalan ini ke permukaan berawal dari aduan masyarakat yang merasa cara kampanye pendamping tersebut dengan mengandalkan PKH sebagai materi untuk membujuk dan mengintimidasi masyarakat.
“Dia (Pendamping_red) menggunakan PKH sebagai bahan kampanye untuk memenangkan salah satu calon, kalau calonnya kalah dan tidak duduk jadi kades dia akan mundur sebagai pendamping, dan dia tidak akan jamin lagi PKH di Desa Tebun, akan tetapi kalau calonnya menang dia akan berusaha untuk memberikan lagi PKH kepada orang yang di cancel kemaren,” begitu bunyi isi pesan aduan oleh masyarakat yang minta tidak disebutkan identitasnya.
Dikatakan juga dalam pesan itu, kalau tak memilih calonnya, maka bantuan PKH tidak akan di dapat lagi. “Klu TK milih die (calonnya_red) PKH TK dpt,,di ancam2 die.”
Ketika dihubungi Indonesiaberita.com melalui telepon selularnya, pendamping yang di inisialkan FZ menyangkal dugaan itu, dan meminta awak media untuk menyebutkan nama masyarakat yang membuat aduan.
“Saya tidak pernah mengatakan itu,” ujarnya.
Menurut Agusyanto, salah bila seseorang menjadikan Program Pemerintah ini sebagai bahan kampanye untuk memenangkan salah satu calon. Salah dari segi aturan PKH, juga salah dari segi aturan pemilihan.(Burhan)
