KAMPAR -(auranews.id)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar gencar melakukan operasi penertiban kendaraan angkutan barang yang melintasi jalan Prof.M Yamin Bangkinang Kota, terutama pada pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Kabid Lalu lintas Dishub Kampar, Alamin SE selaku Koordinator Operasi Penertiban menyampaikan operasi penertiban angkutan barang ini dilaksanakan sesuai perintah Bupati Kampar, bahwa mobil angkutan dilarang masuk dalam kota Bangkinang.
Disayangkan, mobil Dump Truck yang hilir mudik ratusan kali melintasi jalan Agus Salim – A Yani luput dari pengawasan Dishub Kampar. Padahal aktifitas Dump Truk pengangkut tanah, pasir, sertu dan galian C telah seminggu berjalan.
Warga Kota Bangkinang, Firdaus menyesalkan tidak adanya pengawasan dan penertiban pihak Dishub.
“Sudah seminggu mobil-mobil Dump Truk itu beraktifitas, masa pihak Dishub tidak mengetahui, jangan-jangan ada permainan atas hal ini, katanya curiga.
Sementara, Kabid Lalu lintas Dishub Kampar, Alamin SE selaku Koordinator Operasi Penertiban saat dihubungi menyampaikan dirinya saat ini berada diluar kota, coba hubungi Kabid Nasir, kata Alamin.
“Aktifitas kendaran tersebut sudah kita bahas dalam rapat, secepatnya kita lakukan penertiban”, ujarnya.
Kabid Nasir, beberapa kali dihubungi nomor selulernya tidak aktif. (Syailan Yusuf)
