BANGKINANGKOTA(AuraNEWS.id) – Kejanggalan terjadi dalam struktur kepengurusan Cabang Olahraga (Cabor) di bawah naungan organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar. Pasalnya dalam pengurus inti banyak yang merangkap jabatan di Pemerintahan Kampar ataupun di lembaga DPRD setempat.
Dari pantauan AuraNEWS.id pada Rabu (24/7/2019) pagi di sekretariat KONI jalan Makam Pahlawan Bangkinang Kota, terpajang sejumlah nama pejabat daerah yang menjadi Kadis terdaftar dalam kepengurusan inti.
Yang mana dalam kepengurusan inti masing-masing menjabat sebagai Kepala Bidang Cabang Olahraga.
Diantaranya Azwan menjabat sebagai Cabang Olahraga Kempo, yang mana Azwan menjabat di pemerintahan sebagai Asisten 1 Pemkab.
Yusri saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah juga menjadi Kepala Bidang Angkat Berat di KONI Kampar. Dan Heri Susanto, SE Sekretaris Dinas Pariwisata menjabat sebagai Kabid Cabor Volly.

Tidak hanya itu, Heri Susanto juga menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Seterusnya, posisi-posisi strategis di kepengurusan itu juga di isi oleh sejumlah anggota Dewan Kampar dan Provinsi. Yang mana dalam struktur kepengurusan tertulis nama Repol S.Ag Ketua Komisi 1 DPRD Kampar menjadi Kepala Bidang Atletik.
Kepala Bidang Cabor Bulu Tangkis diduduki oleh Firman Wahyudi anggota DPRD Kampar dan juga Ketua BK di DPRD Kampar. Cabor Tinju diketuai Triska Velly anggota DPRD.
Ironisnya, Ketua Cabor Drumband di jabat oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag. padahal sosok yang bersahaja itu adalah pimpinan tertinggi di DPRD setempat, kenapa diletakkan di posisi itu?.
Penulis : Defrizal
Editor : MS Faidar
