PEKANBARU- (auranews.id)- Pelaku aksi jambret, Fachri (18) harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polsek Bukitraya-Pekanbaru. Fahri bersama seorang rekannya Rizki (DPO) pada Sabtu sore (15/6/19) melakukan aksi jambret terhadap Dewi (28) di Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, saat dikonfirmasi auranews.id Minggu, (16/0/6/19). Menurut Budhia, pelaku berhasil diringkus warga disimpang jalan Cendrawasih Tangkerang tengah, saat terjatuh setelah bertabrakan dengan pengendara lainnya usai menjabret gelang emas milik Dewi.
“Ya, setelah merampas gelang tersebut, keduanya menabrak pengendara sepeda motor lainnya saat dikejar korbannya. Fachri berhasil diringkus warga, sementara Riski berhasil kabur,” kata Budhia.
“Saat pelaku jatuh, korban yang berusaha mengejar berteriak meminta bantuan warga.
Korban mengalami luka-luka, dan kerugian materi sebesar 15 juta rupiah. Selain pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario Techno 150, sementara rekannya Rizki saat ini dalam pengejaran aparat,” jelas Budhia. (Ferry Anthony).
