HomeDaerahBlok Rokan Dikelola Pertamina, Niko Ardian: Pemerintah Daerah Jangan Jadi 'Penonton'

Blok Rokan Dikelola Pertamina, Niko Ardian: Pemerintah Daerah Jangan Jadi ‘Penonton’

KAMPAR – Terhitung mulai hari ini, Senin (09/08/2021) pukul 00.01 WIB, PT Pertamina Hulu Rokan telah resmi menjadi perusahaan pengelola lapangan minyak bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau.

Pengambil alihan ini mengukir sejarah baru dalam alih kelola tambang minyak bumi di Indonesia.

Betapa tidak, selama lebih dari 97 tahun pengelolaan Lapangan minyak gas (migas) terbesar di Indonesia, Blok Rokan, dikuasai perusahaan minyak Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Awalnya, kegiatan pencarian minyak bumi melalui kegiatan survei geologi di wilayah kerja ini sudah dilakukan sejak tahun 1864 atau sejak 157 tahun yang lalu.

Kegiatan pencarian tersebut baru memberikan hasil setelah Caltex pada tahun 1941 menemukan lapangan Duri dan diikuti dengan ditemukannya lapangan Minas pada tahun 1944.

Penemuan lapangan Duri dan Minas tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pembangunan fasilitas sehingga untuk pertama kalinya lapangan Minas baru dapat diproduksi pertama kalinya (first productions) pada tahun 1951 dan lapangan Duri diproduksi pertama kalinya pada tahun 1958.

Pengambilalihan salah satu wilayah kerja minyak bumi tertua dan terbesar di Indonesia yang berada di Propinsi Riau itu mendapatkan berbagai respon positif, salah satunya dari Ketua AMPG Kabupaten Kampar Niko Ardian, S.IP.

Niko mengatakan pengambilan pengelolaan Blok Rokan yang dilakukan Pemerintah Indonesia merupakan langkah yang tepat.

“Kita apresiasi pemerintah terhadap pengambilalihan Blok Rokan. Ini langkah yang tepat dan baik. Hampir satu abad negara ini, baru kali ini kita (Indonesia) bisa mengelola sumber daya alam yang sangat luar biasa. Pengelolaan ini saya kira belum terlambat,” ucap Niko, Senin (09/08/2021).

Pria yang sebentar lagi akan melepas masa lajangnya ini menyebut, sesuai UUD 1945, sumber daya alam beserta seisinya dapat dikelola oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat dan negara itu sendiri.

Namun menurut Niko, keberhasilan pengambilalihan pengelolan Blok Rokan ini bukanlah sesuatu hal yang harus dibesar-besarkan.

“Pengambilalihan ini merupakan hal yang biasa-biasa saja. Sebab, ini sudah menjadi suatu keharusan dan kewajiban yang dilakukan oleh Pemerintah sejak dahulu,” sebutnya.

Sosok yang berparas tampan ini lebih menyoroti dampak apa yang ditimbulkan atas pengambilalihan pengelolan Blok Rokan itu bagi pemerintah daerah.

“Tidak ada yang luar biasa dalam peralihan Blok Rokan ini, tolak ukur keberhasilan dapat dikatakan nantinya ketika pengelolaan Blok Rokan yang kelola pertamina ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau terkhusus kita di Kabupaten Kampar,” ujarnya.

“Jika semua itu terakomodir dengan baik, baru dapat kita katakan berhasil dan bukan hanya seremonial saja seperti dimedia-media saat ini,” imbuhnya lagi.

Ia pun berharap dan meminta Pemerintah Kabupaten Kampar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan terhadap potensi besar pengambilalihan pengelolan Blok Rokan ini.

“Pemerintah Kabupaten Kampar jangan sampai lengah dan larut akan pengambilalihan pengelolan Blok Rokan ini. Jangan hanya menaruh harapan, tapi lakukan pergerakan, jemput bola. Agar nantinya bisa berdampak langsung secara baik bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai jadi penonton lah,” ulasannya.(FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments