PANGKALANKERINCI(AuraNEWS.co.id) — Rumah Relawan Dhuafa (RRD) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pelalawan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, menggelar kegiatan sunat massal, di Rumah Relawan Dhuafa (RRD), Jalan Protokol Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa (30/03/2021).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh RRD dan HIPMI atas dasar kepedulian kepada masyarakat. Kegiatan khitanan massal ini terselenggara berkat kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan.
Acara ini disambut dengan antusias oleh warga untuk mendaftarkan anaknya menjadi peserta khitan. Ada sebanyak 110 peserta khitanan yang terdaftar dan memenuhi syarat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, M.Kes saat di konfirmasi melalui selulernya mengatakan, “Ya, acara sedang berlangsung, kami sangat mengapresiasi dan bangga dengan acara tersebut, dimana di saat Pandemi Covid-19 dan ekonomi masyarakat sedang menurun RRD dan HIPMI tampil memberikan solusi kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan,” ungkapnya.
RRD dan HIPMI yang merangkul Dinkes Kabupaten Pelalawan telah mempersiapkan perlengkapan standar protokol Covid-19 seperti masker dan tempat mencuci tangan.

Dihubungi melalui selulernya Ketua Rumah Relawan Dhuafa Dedi Azwandi yang juga menjabat Bidang Sosial HIPMI mengatakan, “Semua prosedur kita ikuti, masker dan tempat mencuci tangan juga telah kami persiapkan,” ujar Andi sapaan akrabnya.
Selanjutnya Ketua RRD Andi mengatakan, “Kami juga membuka pendaftaran operasi gratis bagi penderita bibir sumbing, Insya Allah acara ini adalah acara positif dengan maksud membantu kaum dhuafa dan Insya Allah acara khitan massal ini akan rutin kita selenggarakan nantinya. Mudah-mudahan acara ini menjadi ladang amal bagi kita,” imbuhnya mengakhiri.
Dengan diadakannya acara khitan massal oleh RRD dan HIPMI Kabupaten Pelalawan di masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan akan mengurangi berkumpulnya masyarakat. Karena semestinya khitanan bisa dilakukan oleh orang tua anak untuk menggelar hajatan, namun mampu di akomodir dalam satu kegiatan saja.(***/FDr/Ws)
