HomeDaerahAkan Dipolisikan KNPI Abu Nazar, Anggi: Kami Patuh Hukum

Akan Dipolisikan KNPI Abu Nazar, Anggi: Kami Patuh Hukum

KAMPAR -(auranews.co.id)- KNPI Kampar versi Abu Nazar dikabarkan akan melaporkan KNPI versi Febio Anggriawan Burhanuddin ke pihak kepolisian.

Laporan ini buntut kericuhan yang terjadi saat pelantikan KNPI Kampar versi Abu Nazar di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis (25/03/2021) lalu.

Bahkan, saat ini KNPI Kampar versi Abu Nazar telah menunjuk tim advokasi yang dipimpin oleh pengacara muda Risko Dello Putra, SH MH. Terkait hal itu, Risko menyatakan, laporan saat ini sedang dikaji oleh tim hukumnya.

“Saat ini kan sudah dibentuk tim advokasi, namun masih dalam tahap pertimbangan, kami kaji dulu. Terkait laporan, itu kan merupakan hak, bagian dari ketua panitia dan hal itu dibenarkan oleh undang-undang,” kata Risko pada Jumat (26/03/2021).

Laporan yang rencana akan dimasukkan ke Polres Kampar itu menurut Risko, terkait adanya segrombolan orang yang mengatasnamakan KNPI yang memicu kegaduhan saat pelantikan.

Kelompok ini menurut Risko, menginginkan tidak adanya pelantikan. Akibatnya, pelantikan tersebut ricuh dan hampir terjadi aksi baku hantam andai saja pihak kepolisian dan Satpol PP tidak sigap menengahi.

Kendati berencana melaporkan kejadian tersebut, namun rencana rekonsiliasi antar kedua kubu KNPI menurut Risko tidak akan batal.

Sementara Febio Angriawan Burhanuddin mengatakan, terkait aksinya saat pelantikan itu akan dilaporkan, dirinya menanggapinya dengan santai.

Sebagai warga negara yang baik dan para pemuda yang taat hukum, ia akan datang bila nanti pada akhirnya dilaporkan dan dimintai keterangan oleh Kepolisian.

”Kalau kami melanggar hukuman yang berlaku, silakan dilaporkan. Kalau dipanggil kami akan datang dan akan sampaikan apa yang terjadi disana sesuai fakta. Akan kami pastikan bahwa kami tidak membuat kerusakan apapun, kami tidak anarkis,” terang Anggi.(FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments