HomeDaerahTeman Suami Merayu, Istri Tak Kuasa Menahan Nafsu, Akhirnya Maut Menjemput 

Teman Suami Merayu, Istri Tak Kuasa Menahan Nafsu, Akhirnya Maut Menjemput 

ROKANHULU(AuraNEWS.co.id) — Kalap melihat sahabatnya sedang menggauli istrinya di dalam kamar yang terkunci dirumahnya, seorang pria berinisial SR (27) mendobrak pintu kamar dan menusuk perut Lelaki yang sedang wik-wik dengan istrinya dikamar rumahnya.

Peristiwa tragis itu terjadi di Perumahan Pecandang, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Akibat peristiwa itu SR, terpaksa berurusan dengan Polisi usai menusuk temannya hingga tewas bersimbah darah, Kamis (18/03/2021).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK., M.H melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap saat dikonfirmasi media ini membenarkan kejadian tindak pidana pembunuhan tersebut.

Ia mengungkapkan, kasus pembunuhan itu dipicu sakit hati karena Korban yang bernama Musrizal (21) merupakan teman Pelaku yang juga Warga Perumahan Pecandang Kelurahan Kota Lama itu dipergoki sedang berduaan bersama istrinya di dalam kamar yang dikunci dari dalam rumah miliknya.

Tak tahan mendengar suara desahan dari kedua pasangan yang bukan mukhrim itu, Tersangka SR lalu mendobrak pintu kamar dan seketika itu langsung menusuk perut Korban menggunakan pisau sebanyak 1 kali yang mengakibatkan luka robek dan Korban bersimbah darah.

Mendapat informasi telah terjadi peristiwa penusukan di Wilayah Hukumnya Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap Pelaku.

Mendapat perintah dari atasannya, Kanit Reskrim beserta anggota langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sesampainya di tempat itu, Polisi melihat korban dalam keadaan berlumuran darah lalu dibawa untuk dilakukan pertolongan medis, setelah itu Kanit Reskrim beserta anggota dan Bhabinkamtibmas menangkap Pelaku yang sedang berada dirumahnya.

Saat ditangkap Pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya  diamankan di Polsek Kunto Darussalam. Dihadapan para Penyidik, Tersangka mengakui perbuatannya menusuk Korban dengan sebilah pisau.

“Untuk diketahui Korban tewas, merupakan teman tersangka yang tinggal menumpang dengan Korban selama dua bulan terakhir,” Kata Ipda Refly.

Saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut, dan pasal yang disangkakan yaitu Penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana .

“Pelaku membunuh Korban dengan cara menusuk perut Korban menggunakan pisau satu kali,” kata Refly melalui pesan aplikasi, WhatsApp, Jum’at (19/03/2021) siang.(***/Alfian Top)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments