KAMPAR(auranews.co.id) – Hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020. Dengan itu sholat Ied di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Ketentuan penyelenggaraan Idul Adha 2020 selama pandemi Covid-19 tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman covid -19.
Terkait penyelenggaraan shalat Idul Adha tersebut dijelaskan H. Yurnalis,S.Sos Kabag Kesra Setda Kampar melalui telepon pribadinya, bahwa Pemda Kampar telah berkoordinasi dengan Pemprov Riau tentang tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha di masa Pandemi Covid-19 ini.
“Pemda Kampar telah koordinasi dengan Pemprov Riau bahwa sholat Idul Adha tetap dilaksanakan seperti yang telah sudah – sudah, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan. Seperti wajib masker, cek suhu tubuh, dan sebelum atau sesudah sholat tetap mencuci tangan”.Katanya kepada wartawan auranews.co.id, Jum’at siang(24/7/2020).
Kabag Kesra Setda Kampar juga telah berkoordinasi dengan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH tentang penyelenggaraan sholat Idul Adha di Kabupaten Kampar.
“kami telah berkoordinasi dengan Bupati, tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha di Kabupaten Kampar” ungkapnya.
Yurnalis menambahkan “sholat Ied diperbolehkan berlangsung di lapangan, masjid, ruangan dengan sejumlah persyaratan. Mesjid yang menyelenggarakan sholat Ied dianjurkan menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter untuk setiap shaf”. Tambahnya.
Dengan tempat yang akan diselenggarakan, Bupati Kampar melalui Kabag Kesra tersebut menghimbau untuk pengurus mesjid agar menyiapkan ketentuan protokol kesehatan.
“Pengurus mesjid agar menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan sholat. Di samping itu mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya”.
Pengurus mesjid agar menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di jalur keluar-masuk yang ada. Dan harus Menyediakan alat pengecekan suhu di setiap pintu keluar-masuk.
Begitu juga dari pihak Kakan Kemanag Kampar H. Alfian M.Ag saat dikonfimasi bahwa pihaknya akan segera memberikan panduan penyelenggaraan Sholat Idul Adha di Kabupaten Kampar.(Rio)