PEKANBARU(auranews.co.id) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengizinkan digelarnya shalat Idul Adha di masjid ataupun dilapangan terbuka, namun masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski demikian untuk penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha lebih diperketat.
Setiap jemaah harus menggunakan masker, suhu tubuh jemaah diperiksa saat akan memasuki lokasi salat Idul Adha, mencuci tangan dan menjaga
Jaga jarak saat shalat mesti diterapkan.
Pasalnya, Pekanbaru masuk dalam zona kuning yakni masih berisiko dengan penularan virus corona.
“Saat pelaksanaan shalat Idul Adha, saya ingatkan warga Pekanbaru harus disiplin mengikuti protokol kesehatan selama rangkaian. Apalagi saat ini masih terjadi penyebaran virus corona,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) di Hotel Pangeran, Jumat (17/7/2020).(Asri PM)