ROKANHILIR(auranews.co.id) – Bupati Rokan Hilir selaku Ketua Gugus Tugas Tanggap Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir meminta agar Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1441 H / 2020 M dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan covid 19.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Rokan Hilir H Suyatno dalam pertemuan dengan Pengurus Mesjid dan Camat se Rokan Hilir di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi , Selasa 14/07/2020.
Hadir dalam pertemuan ini diantaranya Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH , Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi. Ka. Kemenag Rohil H Sakolan Kholil , Dandim 0321 Rohil diwakili oleh Kasdim 0321 Rohil para asisten serta Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Rohil.
Dalam amanahnya Bupati Rohil menyampaikan bahwa Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai mana yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI seperti menjaga jarak , mencuci tangan , pemeriksaan suhu serta memakai masker.
Kesemuanya Protokol Kesehatan di maksud harus disiapkan oleh Panitia Pelaksana Sholat Idul Adha seperti tempat cuci tangan , pengecekan suhu badan serta meniapkan masker untuk dibagi bila jemaah tidak memakai masker.
Sementara itu berkaitan dengan pelaksanaan Takbir Idul Adha hanya dilaksanakan di Mesjid dan Musholla , dan tidak dibenarkan adanya Takbir Keliling.
Berkaitan dengan Pelaksanaan Qurban , Bupati Rohil meminta kepala panitia pelaksana untuk memeriksakan Herwan Qurban nya kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk di chek kesehatan hewan qurban nya apakah sudah layak atau tidak , dan untuk Tahun ini DKPP akan memberi label layak kepada seluruh hewan qurban.
Kemudian pemotongan hewan Qurban sebaiknya dilaksanakan setelah selesai sholat Jumat dan bila mana hewan qurban banyak maka dimintakan untuk pemotongan diatur dalam tiga hari atau mengikut hari tasrik.
Bupati Rohil di penghujung rapat meminta juga kepada Pengurus Mesjid dan Musholla agar dapat membersihkan mesjid dan mushollah sehingga jemaah nyaman untuk melaksanakan Sholat Idul Adha.( Auzar )
