SIALANG KUBANG -(auranews.co.id)- Dalam upaya penurunan angka stunting di Bumi Serambi Mekkah Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar gencar melakukan sosialisasi konvergensi Intervensi stunting secara masif di daerah yang ditetapkan lokus stunting.
Kali ini, Dinkes Kampar yang dipimpin H. Dedy Sambudi, S.Km, M.Kes melakukan sosialisasi konvergensi Intervensi di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Riau, Kamis (02/07/2020) pagi.
Sosialisasi tersebut, dihadiri langsung Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH dan sejumlah kepala OPD terkait, antara lain Dinkes, PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, PMD, Perikanan, Pertanian, Dinsos, Perkim dan DPPKB-P3A serta Kemenag Kampar.
Dedy menuturkan, Desa Sialang Kubang merupakan salah satu daerah termasuk lokus stunting dari 16 Desa di Kabupaten Kampar yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI).
“Di Sialang Kubang, 73 balita dari 354 masuk kategori stunting,” ucap Dedy, Kamis (02/07/2020).
Didepan Bupati Kampar, Dedy menyampaikan upaya Dinkes Kampar dalam menekan angka stunting, yakni dengan cara intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Stunting merupakan program prioritas Pemkab Kampar.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
“Kita melakukan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Stunting ini menggangu pertumbuhan anak, sehingga menjadi kerdil. Maka perlu dukungan sejumlah dinas terkait, mulai dari KB, Kemenag, Bappeda, Perikanan dan lainnya,” katanya.
Dilanjutkannya, intervensi ini akan dilakukan oleh petugas medis desa sejak awal. Demi memastikan bayi dapat lahir dengan keadaan fisik yang sempurna.
Sementara Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto menargetkan angka stunting di Kabupaten Kampar menurun hingga di angka 14 persen.
“Mudah-mudahan Kabupaten Kampar bisa menurunkan angka stunting menjadi 14 persen,” ucap Catur.
Menurut Catur, dalam menangani stunting harus melakukan intervensi, pencegahan. Sebab, stunting merupakan suatu penyakit yang bisa menyebabkan kerusakan otak anak.
“Harus diintervensi, dicegah, dengan cara penerapan secara spesifik dan sensitif. Selain menyebabkan kerdil, juga bisa menggangu perkembangan otak anak. Sehingga mempengaruhi kemampuan sang anak,” papar orang nomor satu Kabupaten Kampar itu.
Sebelum menikah, para calon pengantin perlu diimunisasi. Untuk itu makanya ada Kemenag. Sebab, usia calon pengantin harus diperhatikan.
“Usia nikah harus diperhatikan, sang calon benar-benar sudah memasuki usia nikah yang pas. Calon pengantin harus mendapatkan imunisasi, semua sudah di antisipasi sebelum stunting terjadi,”katanya lagi.
Along Catur pun berharap, dengan konvergensi Intervensi stunting ini, Desa Sialang Kubang bisa bebas stunting di tahun 2021.
“Semoga Stunting di desa Sialang Kubang ini bisa ditangani dengan baik, dan mudah-mudahan tahun depan sudah tidak ada lagi,” harapnya.(FLS)