Kamis, Desember 12, 2024
BerandaDaerahKabar Baik, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Diperpanjang Hingga September

Kabar Baik, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Diperpanjang Hingga September

KAMPAR(auranews.co.id) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan melalui Sekretaris Ambar Rustantini mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Desa bakal diperpanjang 3 bulan kedepan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 7 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa nomor 7, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) akan diperpanjang untuk bulan Juli, Agustus dan September,” kata Ambar saat dihubungi auranews.co.id, Kamis (2/7/2020).

Namun, untuk nominal tidak lagi sama dengan jumlah yang diterima oleh warga miskin pada bulan sebelumnya. Jika untuk bulan April, Mei dan Juni warga menerima 600 ribu/KK, untuk bulan Juli, Agustus dan September hanya 300 ribu/KK.

“Desa nanti akan menganggarkan di APBDes Perubahan,” ucapnya.

Melihat adanya pendistribusian BLT-DD yang tidak tepat sasaran, Dinas PMD dengan tegas meminta Pemerintahan Desa untuk mendata kembali warga yang lebih berhak untuk menerima bantuan tersebut.

“Kami sudah menekankan kepada para kepala desa untuk betul-betul mendata warga yang berhak menerima sebab kami ada mendapat laporan tentang penyaluran yang kurang tepat sasaran,” jelasnya.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments