BAGANSIAPIAPI(auranews.co.id) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir , Forkopimda, Ormas Islam dan tokoh masyarakat melaksanakan rapat tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah corona virus disease 2019 (Covid 19) di gedung Datuk Batu Hampar Jalan Perwira Bagansiapiapi, Kamis (30/04/2020).
Tampak hadir saat konferensi pers di media center tanggap Covid 19 ini wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Dandim 0321/Rohil Letkol Agung Rahmad Wahyudi,SIp,Mpok, Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustafa SIK, MSI, Kajari Rohil Gaos Wicaksono,SH,MH dan plt Kadiskominfotiks Hermanto,S.Sos.
“Hasil rapat kami terkait dengan fatwa MUI nomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid 19,”ujarnya bupati Rohil H.Suyatno di gedung Datuk Batu Hampar Jalan Perwira Bagansiapiapi.
Dijelaskannya, posisi daerah Rohil tidak jauh dari kota Dumai. Sedangkan saat ini kota Dumai merupakan zona merah, sudah ada 12 orang yang positif Corona 19. Tidak tertutup kemungkinan masyarakat bolak-balik perjalanan Dumai-Rohil dan Duri, karena daerah tersebut daerah yang berdekatan. Karena hal tersebut, dikuatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak baik terhadap masyarakat Rokan Hilir.
Oleh sebab itu, perlu untuk mengantisipasi wabah corona yang masuk ke daerah kita.
“Sampai hari ini, Alhamdulillah Rohil masih pada posisi zona hijau, masih posisi aman. Ini berkat kerja keras kita, baik TNI Polri, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Tenaga Kesehatan, Satpol PP dan lain sebagainya. Tetapi kita tidak bisa lengah, kalau kita lengah kita bahaya,”tuturnya Suyatno.
Justru itu, kata Ia, keputusan rapat dari pagi hingga sore hari ini memutuskan bahwa Covid 19 ini jangan masuk ke tempat kita. Memang tadi diskusi sangat alot, berkembang terus menyampaikan kepada pemerintah bahwa sholat Jumat itu harus dilaksanakan, termasuk sholat fardhu dan sholat taraweh berjemaah.
Sementara surat edaran menteri agama RI juga surat edaran Gubernur Riau sudah memutuskan bahwa daerah Rokan Hilir sesuai kesepakatan dengan beberapa ormas Islam beberapa Minggu yang lalu dimana kesepakatan tersebut sudah di edarkan.
“Setelah kita amati rapat hari ini, tetap kita menjalankan keputusan pemerintah, artinya sholat Jumat berjemaah bukan pemerintah melarang atau menutup semua mesjid dan mushalla yang ada di Rohil tetapi untuk sementara waktu, shalatnya dirumah. Kenapa saya katakan demikian, karena Rohil berada di posisi dekat zona merah yakni Dumai dan Duri. Makanya sebelum terjadi kita harus mengantisipasi,” ujarnya. (Auzar)
