KAMPAR(auranews.co.id) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Zumrotun, S.Sos terlihat kesal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait membahas antisipasi dan penganaganan covid-19 di Kabupaten Kampar.
RDP yang digelar di ruang banggar itu hanya dihadiri oleh Direktur RSUD Bangkinang bersama jajarannya.
Zumrotun mengaku, pihaknya sudah dua kali memanggil, namun panggilan tersebut tidak diindahkan oleh dinas kesehatan Kabupaten Kampar.
“Waktu yang pertama alasannya tidak hadir dikarenakan mendampingi Sekda, dan yang kedua ini kami tidak tahu alasannya tidak hadir. Harusnya jam 10 ini kita RDP bersama mereka,” kata Zumrotun usai RDP, Senin (20/4/2020).
Padahal, kata Zumrotun, undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar. Ia sangat menyayangkan atas ketidakhadiran dari pihak Dinas Kesehatan.
“Ini sudah kami sampaikan ke ketua, yah kita tunggu saja apa langkah selanjutnya,” ujarnya.
Politisi dari partai Gerindra itu berharap agar Dinas Kesehatan dibawah kepemimpinan Dedy Sambudi agar bisa lebih kooperatif apalagi pada situasi sekarang ini ditengah pandemi covid-19.
“Sebenarnya mereka dipanggil karena kami pengen tahu bagaimana langkah-langkah antisipasi yang telah dilakukan dan terkait masalah anggaran covid-19,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedy Sambudi saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya mengaku tidak mengetahui adanya RDP dengan Komisi II DPRD Kampar.
“RDP? Tidak ada undangan sama kami. Kami aja standby di kantor hari ini dan bagikan sembako di Bangkinang,” ujar Dedy singkat.***
