Jumat, Februari 7, 2025
BerandaDaerahDiduga PT RAPP Tak Kunjung Serahkan Lahan, Masyarakat Desa Subarak Mengadu Ke...

Diduga PT RAPP Tak Kunjung Serahkan Lahan, Masyarakat Desa Subarak Mengadu Ke DPRD

BANGKINANG KOTA(auranews.co.id) – Masyarakat Desa Subarak, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar mengadukan permasalahan lahan yang tidak kunjungi direalisasikan oleh pihak perusahaan diduga PT RAPP kepada masyarakat. Akhirnya, masyarakat mengadukan persoalan ke DPRD Kabupaten Kampar.

Masyarakat desa Subarak, kecamatan Gunung Sahilan mengadukan persoalan tersebut ke lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Kampar yang ditangani langsung oleh Komisi I DPRD kabupaten Kampar.

Pantauan wartawan, Senin (23/03/2020) pagi jelang siang, kemarin tampak belasan masyarakat bersama unsur pemerintahan desa dan kecamatan hadir di ruangan Badan Anggaran (Banggar), gedung DPRD kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, kabupaten Kampar.

Aspirasi masyarakat, langsung ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD dengan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi M Ansar didampingi Anggota Kardinal Kasim.

Selain itu, tampak juga Wakil Ketua DPRD kabupaten Kampar Repol ikut mengikuti jalannya rapat dengar pendapat tersebut. Rapat berjalan singkat, wakil rakyat tetap menerima aspirasi walaupun ditengah kondisi antisipasi penyebaran virus Corona.

Rapat yang berlangsung singkat ini tanpa dihadiri oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT RAPP, namun berjalan lancar.

Usai rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD kabupaten Kampar M Ansar ditemui mengatakan bahwa ini permasalahan akan ditindaklanjuti rapat ditingkat Komisi.

“Aspirasi masyarakat ini akan dibawa ke rapat internal Komisi I dan nanti bagaimana tindaklanjutnya tentu kita akan pelajari terlebih dahulu,” tegasnya sembari menuju ruang pimpinan DPRD dan Komisi I.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kabupaten Kampar menanggapi bahwa ini ada permasalahan lahan antara masyarakat desa Subarak, kecamatan Gunung Sahilan dengan perusahaan PT RAPP.

“Dahulu nya ada kerjasama antara masyarakat dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT RAPP terkait lahan,” ujarnya.

Menurut Repol, bahwa masyarakat dulu ada kerjasama lahan dan sudah berakhir, namun lahan tersebut tidak kunjung diserahkan kepada masyarakat setelah kerjasama berakhir.

Ia berharap, permasalahan ini segera dicarikan solusinya, jika memang ada perjanjian penyerahan lahan kepada masyarakat seharusnya direalisasikan oleh pihak perusahaan. “Semoga persoalan ini ada jalan penyelesaiannya antara pihak perusahaan dengan masyarakat,” kata Repol.

Pihak perusahaan PT RAPP yang dihubungi melalui Budi Firmansyah lewat whatsapp belum dibalas sampai saat belum dibalas. (Red)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments