KAMPAR(auranews.co.id) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat meminta dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menertibkan dugaan praktik ilegal parkir yang terjadi di lokasi Kampar Expo 2020.
Ia sangat menyayangkan kejadian ini terjadi pada kegiatan menyambut Hari Jadi Kabupaten Kampar yang mana semestinya acara ini dirasakan oleh masyarakat bukan malah sebaliknya membebani masyarakat.
Namun, ia yakin pungutan parkir yang terjadi tetap sesuai dengan Peraturan daerah (Perda), sebab kegiatan apa saja yang dilakukan oleh pemerintah daerah pasti ada payung hukumnya.
“Nah, jika ada yang melenceng dari aturan yang berlaku, itu pasti praktik tidak resmi dan dilakukan oleh oknum. Saya minta agar dinas terkait menindaklanjuti informasi ini,” kata Tony Hidayat saat dihubungi auranews.co.id, Selasa (4/2/2020).
Politisi Demokrat itu menegaskan bahwa prinsipnya peringatan Milad Kabupaten Kampar bermakna sebagai peringatan yang bersifat ke dalam, dalam rangka evaluasi, intropeksi untuk sadar akan keberadaan jati dirinya sebagai referensi ke depan yang lebih baik.
“Makna lainnya sebagai suatu pengamatan bahwa hari itu adalah hari jadi bernilai sejarah dan dirayakan oleh masyaraka sehingga perayaan bermakna intropeksi diri serta bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, sejumlah masyarakat mengeluh dengan mahalnya biaya parkir dilokasi Kampar Expo. Kenapa tidak, parkir roda 2 dilokasi Kampar Expo yang terletak di Lapangan Merdeka Bangkinang itu dipungut 5 ribu rupiah sedangkan untuk roda 4 dipungut 10 ribu rupiah.***
