Kamis, Mei 14, 2026
BerandaDaerahTerkait Perda Penyertaan Modal, Pansus II DPRD Kota Payakumbuh Kunker ke DPRD...

Terkait Perda Penyertaan Modal, Pansus II DPRD Kota Payakumbuh Kunker ke DPRD Kampar

KAMPAR – Terkait Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal, Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD dan Pemda Kampar.

Rombongan yang terdiri dari 8 orang anggota DPRD Kota Payakambuh, Assisten III setda Kota Payakumbuh, Kepala BKD Kota Payakumbuh, Perwakilan PDAM Tirta Sago dan lainnya diterima Kasubag Dukungan Penganggaran Mazra Reki dan Kasubag Anggaran Jufrinur Sekretariat DPRD di ruang Banmus DPRD Kampar, Selasa (4/2/2020).

Tujuan Kunker ini terkait persoalan penyertaan modal, kata  Ketua Pansus II DPRD Kota Payakumbuh, Edwar DF didampingi Koordinator Pansus II, Armen Faindal, SH.

“Kami ingin mengetahui lebih rinci tentang Perda tentang penyertaan modal, khususnya PDAM,” ucapnya.(Syailan Yusuf)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments