BANGKINANGKOTA(auranews.co.id) – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) kelas II A Bangkinang, Sutarno berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba terutama peredaran narkoba yang terjadi didalam Lapas.
“Kami komit untuk memberantas peredaran Narkoba didalam Lapas sesuai dengan keinginan dari pemerintah pusat,” kata Sutarno saat diwawancarai auranews.co.id usai acara pisah sambut, Kamis (23/1/2020).
Diakuinya, hampir 90 persen Narapidana didalam Lapas IIA Bangkinang, diisi oleh Napi yang terjerat kasus Narkoba.
Untuk itu, dirinya bersama petugas lainnya berkomitmen untuk memberantas barang haram tersebut. “Jadi, bagi siapapun yang terlibat didalam peredaran Narkoba tersebut akan diberi sanksi, baik petugas ataupun Napi,” tegasnya.
Namun, kata Sutarno, untuk mewujudkan hal tersebut, Lapas IIA Bangkinang perlu dukungan dari pihak kepolisian dan BNK.
“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pengurus BNK agar peredaran Narkoba yang terjadi didalam Lapas bisa dibatasi,” kata Sutarno.
Perlu Pendekatan Persuasif
Selain itu, untuk menjaga situasi didalam Lapas agar selalu kondusif, Sutarno akan melakukan pendekatan persuasif kepada para Napi.
Menurutnya, cara ini merupakan langkah yang baik sebab dirinya akan mengetahui persoalan yang dialami oleh para Napi.
“Kalau kita sudah melakukan bicara dari hati ke hati , insyaallah semuanya bisa teratasi. Alhamdulillah, cara ini sudah beberapa kali saya lakukan dibeberapa tempat,” kata Sutarno.
“Semua kita rangkul dan kami tidak ada melakukan kekerasan,” pungkasnya.***
