ROKANHULU(AuraNEWS.co.id) – Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, S.H kembali berhasil meringkus tiga Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Pintu Angin Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Kamis (16/1/2019) pukul 11:30 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Damin Ginting, SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli, S.H, Sabtu (18/1/2020) menjelaskan ketiga pelaku yang berhasil diamankan Polisi yaitu JN Alias NEDI (23 thn), KH (31 th) dan DK (26 th) ketiganya merupakan warga Kaiti 3 Dusun Pintu Angin Desa Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah, Rohul.
Bersama ketiga Pelaku, Polisi berhasil menyita 7 paket diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik bening dibalut tisu warna merah dengan berat lebih kurang 30 gram, dan 1 bungkus rokok Magnum Mild biru, 2 bks rokok Sampoerna mild dan 1 unit timbangan digital, selain itu juga diamankan uang senilai Rp. 1.100. 000,- dan beberapa barang bukti lainya,” ujar Feri memaparkan.
Terungkapnya kasus ini, ketika Sat Narkoba Polres Rohul menerima informasi bahwa DK yang tinggal di Dusun Kubu Baru merupakan kurir sedangkan KH adalah tukang antar jemput narkoba, untuk membenarkan info tersebut Kasat Narkoba bersama anggotanya mengintai target. Saat itu terpantau mobil pelaku mondar mandir diseputaran Kota Pasir Pengaraian yang diduga kuat membawa paket shabu,” ungkapnya.
Di pagi harinya sekitar jam 09.00 WIB, Personel Sat Narkoba mendatangi rumah Pelaku DK dan langsung mengamankannya. Ketika diperiksa ditemukan handphone milik KH. Saat ditanya, mengapa HP milik KH bisa berada ditangannya DK mengaku kalau tadi malam ia bersama KH dan terakhir meninggalkannya di penginapan Cafe Leman KM. 04.
Tak ingin buruannya kabur, Tim bergerak cepat mengejar
KH, tak butuh waktu lama KH berhasil diringkus, saat dilakukan interogasi dari keterangan DK tempat penyimpanan shabu milik KH adalah JN yang tinggal di Kaiti 3.
Polisipun segera memburu JN dan berhasil mengamankan dari tangan pelaku Petugas berhasil menyita BB berupa narkotika jenis shabu yang ia terima dari KH. Selanjutnya ketiga Pelaku diangkut Polres Rohul guna Proses Penyelidikan lebih lanjut.(***/Alfian Tob).
