Minggu, Mei 3, 2026
BerandaDaerahKasat Binmas Polres Rohul Himbau Agar Desa Mengaktifkan Poskamling

Kasat Binmas Polres Rohul Himbau Agar Desa Mengaktifkan Poskamling

ROKANHULU(AuraNEWS.id) – Kasat Binmas Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKP Hermawan beserta Anggotanya Bripka Irwan melaksanakan sambang di Lingkungan Tanjung Belanti Kelurahan Pasir Pengaraian dan ke Dusun Padang Luhong Desa Rambah Tengah Hilir (RTH) Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (2/11/2019) siang.

Kunjungan tersebut selain untuk menjaga silaturahim dalam menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), juga untuk menghimbau para RT, RW, Kadus, Kaling dan Kepala Desa agar mengaktifkan kembali Poskamling yang ada di Desanya masing-masing.

“Perlu dilakukan oleh para Kepala Desa mengingat pentingnya peran Poskamling bagi keamanan dan ketertiban di Desa, Poskamling itu seperti benteng Kamtibmas yang ada di tengah masyarakat yang perlu diperhatikan dengan serius oleh perangkat Desa,” ungkap Hermawan.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, mengaktifkan Poskamling dan benar-benar melakukan ronda, jangan sampai di pos malah main domino, dan ronda malam itu memang harus benar-#benar dilakukan mengingat cukup banyak desa-desa yang memiliki Poskamling namun tidak diaktifkan kembali. Padahal Poskamling sebagai sarana upaya mengantisipasi terjadi pencurian, serta gangguan Kamtibmas, yang belakangan ini warga mengeluh karena banyak kehilangan ternak.

“Bahkan jika luasan atau wilayah desanya sangat luas, Poskamling harusnya ada di setiap Dusun atau RT. Yang pastinya Poskamling dilakukan secara bergantian oleh warga, sehingga bisa sama-sama merasa tanggung jawab dengan keamanan yang ada,” paparnya.

Hermawan juga mengingatkan kepada masyarakat, agar memperhatikan anak-anaknya dan mengontrol saat anaknya berada di luar rumah untuk tidak kumpul-kumpul apalagi ikut aksi balap liar yang akan merugikan diri sendiri.

Kasat Binmas juga berpesan apabila menemukan gangguan Kamtibmas di Desa agar cepat melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.

“Cepat dilaporkan karena akan memudahkan pihak Kepolisian dalam mengambil tindakan dan diproses sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.(***/Alfian Tob)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments