KAMPAR -(auranews.id)- Empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna DPRD Kampar, agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2019-2024, Selasa (1/10/2019).
Pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Unggul Tri Esthi Muljono, SH, MH diruang rapat Paripurna DPRD Kampar.
Keempat pimpinan DPRD Kabupaten Kampar yakni, Muhammad Faisal, ST menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari partai Gerindra, Tony Hidayat, SE menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari partai Demokrat, Repol, S.Ag menjadi Wakil Ketua dari partai Golkar dan Fahmil, SE, ME menjadi Wakil Ketua dari PKS.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST menyampaikan, sesuai dengan pasal 36 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Propinsi, Kabupaten/Kota dijelaskan, masa jabatan pimpinan terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji. Pimpinan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD.
Momen 5 tahunan ini akan sangat berarti bilamana dalam mengisi pembangunan bisa saling bekerjasama, bahu membahu, untuk menentukan dana, memberikan warna baru dalam melahirkan kebijakan-kebijakan politik, ucapnya.
“Kami berjanji untuk melaksanakan amanah mulia ini dengan sebaik-baiknya, kami bertekad untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan segenap jiwa, dengan tetap meminta petunjuk kepada Alllah SWT,” tuturnya.
Dikatakan, posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD Kampar, bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah yang sangat berat dalam merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah negeri yang maju, sejahtera dan bermartabat.
Untuk itu, kami akan melibatkan semua elemen politik yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, akan tetapi mencari titik persamaan. “Kami bertekad untuk mewujudkan lembaga DPRD Kampar lebih representetif, harmonis dan produktif,” ujar Faisal.
Sementara, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, SH mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kampar menyatukan Visi dalam membangun Kabupaten Kampar.
“Mari, kita satu Visi dalam membangun Kabupaten Kampar, karena masyarakat menginginkan perubahan. Untuk itu diharapkan dapat bersinergi,” ujar Catur.
Disampaikan, pimpinan dan anggota DPRD Kampar, perlu mengambil langkah-langkah dengan melakukan legislasi. Menyusun anggaran dalam politik anggaran secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sebagai wujud transparansi dan melakukan fungsi pengawasan berpedoman kepada peraturan perundangan berlaku.
“Semoga kerjasama yang telah terbangun dengan harmonis tetap terjalin dan dapat lebih ditingkatkan. Kami membuka diri untuk menerima kritikan dan saran,” tuturnya.
Acara dihadiri Forkopimda Kampar, Ninik Mamak, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ratusan undangan lainnya. (Syailan Yusuf)