Jumat, Februari 7, 2025
BerandaDaerahRepol S.Ag Akhirnya Didefinitifkan Menjadi Wakil Ketua DPRD Kampar

Repol S.Ag Akhirnya Didefinitifkan Menjadi Wakil Ketua DPRD Kampar

BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Setelah M. Faisal ditetapkan sebagai ketua DPRD Kampar Defenitif untuk periode 2019 – 2024, lembaga parlemen itu kembali menetapkan Repol sebagai wakil ketua II DPRD Kampar masa bakti 2019 – 2024.

Penetapan pimpinan defenitif itu sampaikan oleh PLH Sekwan Sabarudin melalui rapat paripurna pengumuman satu nama calon pimpinan yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kampar di Bangkinang, Selasa (17/9) siang.

“Berdasarkan nomor surat yqng dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Golkar Kampar dengan No : B – 63/Golkar-K/IX/2019 DPD menetapkan Repol SAg sebagai wakil ketua DPRD Kampar,” katanya.

Plh juga membacakan surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPD dengan nomor SK : R -1014/Golkar/IX/2019 tanggal 12 September 2019, ditanda tangani oleh ketua DPD Golkar Ahmad Fikri.

Berkaitan dengan itu dimohonkan kepada pimpinan sementara untuk mendefinitifkan saudara Repol sebagai wakil ketua DPRD periode 2019 2024.

Setelah dibacakan oleh Plh Sekwan, Faisal yang memimpin persidangan menanyakan kepada forum apakah dapat disetujui atau tidak.

Setelah berlanjut forum pun menyetujui dan akhirnya sidang ditutup. (Defrizal)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments