BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Lemahnya pengawasan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kampar terhadap SPBU yang nakal diakui oleh Susan selaku Kasi Pengawasan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK.
“Ya di bilang lemah sih ya lemah, karena Kampar ini luas,” katanya saat dikonfirmasi auranews.id di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2019) siang.
Susan membeberkan, minimnya anggaran untuk pengawasan sehingga membuat tim untuk turun menjadi tersendat. Dalam anggaran yang minim itu juga diambil untuk biaya peralatan kantornya.
“Anggaran pengawasan hanya 44 juta pertahun, jadi dengan anggaran sebanyak itu tidak mungkin bisa mengawas Kampar yang seluas ini. Tambah lagi pembelian alat tulis kantor juga diambil dari anggaran itu,” bebernya.
Dijelaskannya lagi, dalam pengawasan ia berwenang untuk mengawasi tera (literan minyak – red) sementara untuk melakukan pengawasan pelayanan susungguhnya berada pada UPTD metrologi.
“Coba aja nanti konfirmasi kepada UPTDnya, karena mereka yang selalu turun untuk mengukur tera setiap SPBU, kita tidak pakai laporan berkala,” tutupnya. (Defrizal)
