KAMPAR -(auranews.id)- Hari ke-4, Sabtu (7/9/2019) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD dan pejabat Kampar di gedung Serbaguna Polres Kampar.
Dengan menggunakan baju koko warna putih, celana hitam, Anggota DPR RI terpilih 2019-2024, H Syahrul Aidi Maazat, Sabtu (7/9/2019) terlihat memenuhi panggilan penyidik KPK di gedung Serbaguna Polres Kampar.
Syahrul Aidi Maazat dimintai keterangan sekitar 4,5 jam. Dimulai dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.24 WIB, dikurangi waktu istiqamah.
Saya dimintai keterangan oleh penyidik terkait atas posisi jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar periode 2009-2014, katanya usai menjalani pemeriksaan.
Banyak pertanyaan dilontarkan berhubungan dengan jabatan dan mekanisme pembahasan APBD di DPRD Kampar, termasuk Memorandum Of Understanding (MoU) kegiatan pembangunan jembatan Water Front City Bangkinang 2015-2016.
Syahrul juga dimintai keterangannya terkait Mou awal tahun 2013 yang batal terkendala masalah ganti rugi, kata Wakil Ketua DPRD Kampar periode 2009-2014 ini.
“Ini hal biasa dan wajar bila penyidik memintai keterangan. Ini merupakan salah satu tanggungjawab sebagai unsur pimpinan,” tuturnya.
Selain Syahrul Aidi, ada 3 orang Aparatur sipil negara juga diperiksa yakni, RH, RM, KN. Mereka diperiksa atas kapasitasnya terkait pembangunan jembatan WFC. (Syailan Yusuf)
