KEPENUHAN(AuraNEWS.id) – Guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah Kecamatan Kepenuhan Danramil 14/Kepenuhan Kapten Inf Hendra P. Barus, Kapolsek Kepenuhan AKP. Dasril SH, dan Camat Kepenuhan Tengku Habrizal melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penanganan Karlahut wilayah Kecamatan Kepenuhan di Kantor Camat Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (14/8/2019).
Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh seluruh Kades se-Kecamatan Kepenuhan dan juga perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Kepenuhan.
Danramil 14/Kepenuhan Kapten Inf Hendra P. Barus menyampaikan himbauan kepada seluruh Kades yang hadir agar menyampaikan kepada warganya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
“Saya menghimbau kepada seluruh Kades agar menyampaikan dan mensosialisasikan dengan cara apapun kepada warganya agar tidak membakar lahan dan hutan secara sembarangan,” pinta Danramil.
Sementara Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH, mengatakan, “supaya semua pihak bersama-sama mencegah agar tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan karena ini tidak hanya tugas Polri dan TNI tetapi tugas kita bersama,” ungkapnya.
“Dan sanksi bagi yang tertangkap membakar hutan dan lahan yaitu UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 8 ayat 1 menyebutkan, seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, dikenakan sanksi kurungan 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tambah Kapolsek.
Camat Kepenuhan Tengku Habrizal pada kesempatannya mengatakan, “Dalam hal mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan ini agar supaya semua pihak bekerja sama termasuk perusahan-perusahaan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Kepenuhan agar bekerja sama dalam pencegahan Karlahut dan juga saat pemadaman api apabila terjadi kebakaran,” ungkap Camat.
Dari hasil rapat koordinasi ini akan dibentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa-desa yang ada di Wilayah Kecamatan Kepenuhan. Tujuan dari dibentuk MPA ini adalah untuk membantu dalam melaksanakan patroli dan juga saat pemadaman api, serta MPA ini nantinya akan dilatih bagaimana cara memadamkan api apabila terjadi kebakaran lahan dan hutan.(ALf)
