PEKANBARU -(auranews.id)- Gubernur Riau, Syamsuar mengangkat Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie sebagai Penjabat (Pj) Sekda Riau menggantikan Ahmad Hijazi, Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Rabu siang (14/08/2019).
Mantan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi akan menjabat sebagai fungsional Widyaiswara BPSDM Kementerian di Jakarta.
Gubernur Riau Syamsuar kepada media mengatakan, usai Sertijab, Ahmad Syah Harrofie bakal ditugaskan membentuk pansel assesment calon sekda definitif.
“Kalau sudah Pj dilantik, barulah dibuka assessment Sekdaprov Riau,” ujar Gubri.
Penunjukan PJ sekda hanya tiga bulan
Syamsuar mengatakan, pengangkatan Pj Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie diperkirakan sampai tiga bulan kedepan.
“Harapan kami targetnya tiga bulan assessment Sekdaprov Riau selesai. Kalau tak selesai, nanti bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Tapi mudah-mudahan tiga bulan sudah terpilih sekda yang baru,” harap Syamsuar.
Syamsuar juga berharap Sekdaprov Riau hasil assessment nantinya dapat melanjutkan tugas yang telah dirintis Ahmad Hijazi.
“Sekaligus bisa menyesuaikan dengan visi dan misi kami, agar nanti tujuan dari pembangunan ini bisa tercapai,” ujarnya.
Sementara Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengakui dirinya ditunjuk menjadi Pj Sekda Riau, menggantikan Ahmad Hijazi.
“Iya, ini hanya mengisi kekosongan sementara,” ungkap Ahmad Syah Harrofie.
Menurutnya, pergantian jabatan termasuk Sekda merupakan hak prerogatif pimpinan, dalam hal ini Gubernur Riau.
“Ini perintah pimpinan,” ucapnya singkat.
Mantan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan sesuai Surat Keputusan Presiden (Keppres) akhir masa jabatannya sebagai Sekdaprov Riau sampai 24 Agustus mendatang.
“Itu Keppres (akhir masa jabatan). Tapi masalah pelaksana tinggal serah terima. Itu yang nanti menjadi TMT,” ujarnya.
Pergantian sekda hal yang biasa
Alasan Gubernur Riau melakukan pergantian jabatan Sekdaprov Riau menurutnya karena Ahmad Hijazi sudah tiga tahun menjabat.
“Pak Sekda ini kan sudah tiga tahun,” kata Gubri, dan pergantian ini juga hal yang biasa, ujar Gubri.
Menurut Gubri bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pergantian atau perpindahan jabatan itu hal biasa. Tidak ada sesuatu yang perlu dipermasalahkan, seperti hal nya pejabat eselon lainnya. (Ferry Anthony)
