BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Sedikitnya 8,7 miliar anggaran untuk anak yatim di 24 panti asuhan yang ada di Kabupaten Kampar hilang tak tahu rimbanya. Hal itu terkuak saat pengurus panti Darul Fatah dan sejumlah pengurus panti lain melakukan hearing dengan komisi B di DPRD Kampar, Senin (11/08/2019) siang.
Menurut informasi yang dihimpun auranews.id anggaran yang disahkan pada APBD Murni 2019 sudah disahkan itu hilang dan tidak tahu kemana.
Wakil Ketua Muhammadiyah Kuok, Ulfa Hayati menyebutkan, anggaran yang disahkan itu tidak dicairkan semenjak 8 bulan terakhir.
“Dari Januari hingga sekarang belum dibayarkan, berarti sudah 8 bulan,” ungkapnya diruang banggar.
Menurutnya, anggaran makan anak panti itu dianggarkan 20 ribu perorang dan dikali 3 kali dan dikali 30 anak. Dan biasanya dana itu cair pertri wulan. Setiap panti boleh dikatakan menerima 54 juta per 3 bulan.
Dalam hearing ketua komisi B Zumrotun meminta pemerintah untuk segera membayarkan agar kegiatan dalam panti tidak terkendala.
“Pemerintah harus segera mencairkan, jika memang sudah dianggarkan kenapa belum dibayarkan,” tegas Zumrotun.
Hal senada juga ditegaskan oleh anggota komisi B, Syahrul Aidi, dirinya juga meminta tim TAPD untuk mencarikan solusi pembayaran anak yatim tersebut.
“Kami meminta pemerintah untuk mencarikan solusi agar anggaran anak panti bisa dibayarkan sebelum KUA PPAS di MOU kan, apakah anggaran itu dimasukkan dalam hibah atau bansos, pokoknya dibayarkan,” tegas politisi PKS itu.
Usai hearing, Kepala Dinas Sosial Kampar Amin Filda berjanji akan segera membayarkan, tapi ia meminta seluruh data panti tersebut untuk dilengkapi.
“Minimal tiga bulan sudah dibayarkan, tapi kami minta seluruh data harus dilengkapi terlebih dahulu,” jawab Amin Filda.
Sebelum itu, Amin juga menyebutkan, anggaran panti asuhan sudah menerima dari dinas sosial provinsi, namun dalam APBD Kampar juga sudah dianggarkan.
“Kalau ingin dibayarkan dengan bansos harus melalui rekening penerima, kalau melalui dana hibah harus melalui yayasan,” tutupnya. (Defrizal)
