Selasa, Januari 13, 2026
BerandaDaerahPolresta Pekanbaru Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu

Polresta Pekanbaru Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu

PEKANBARU -(auranews.id)- Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti 12 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (8/8/2019). Sabu sabu tersebut dimusnakan dengan cara dibakar menggunakan incenerator mini milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti ini digelar dihalaman Mapolresta Pekanbaru, yang dihadiri perwakilan  Pemko Pekanbaru, BBPOM Pekanbaru, Dinas Kesehatan Pekanbaru serta pejabat Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut. Terlihat Sabu sabu 12 Kg di masukkan ke dalam tungku panas dan dibakar hingga mengeluarkan kepulan asap dari cerobong incinerator.

Kepada sejumlah awak media, Susanto mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah ada persetujuan dari kejaksaan dan pengadilan. Tindakan ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Menurut Susanto 12 Kg Barang bukti sabu sabu yang dimusnakan ini diamankan dari tersangka RN alias Riski (24), warga Banjarmasin. Dia diciduk aparat  saat berada  dalam kamar sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) lalu. Barang bukti Sabu- sabu disembunyikan RN  dalam sebuah travel bag warna abu-abu.

” Ya, kami masih mengembangkan kasus untuk mengetahui jaringan 12 Kg sabu-sabu ini, saat penangkapan, jaringannya terputus,” ujar Susanto.

Diberitakan sebelumnya, tersangka RN membawa sabu-sabu dari Dumai. RN berencana membawa sabu-sabu  ke Provinsi Sumatera Barat dan sebagian  akan dibawa ke Jakarta. (Ferry Anthony)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments