SIABU -(auranews.id)- Kantor Koperasi Siabu Maju Bersama yang dipercayakan Pemkab Kampar menjadi pengelola dana kompensasi PT Ciliandra setiap harinya terlihat tutup, bahkan papan nama yang menandakan berkantor di gedung balai adat Siabu itupun tidak terlihat.
Berdasarkan pantauan auranews.id yang dimulai dari hari Kamis (01/08/2019) hingga hari Selasa (06/08/2019) kantor koperasi tersebut masih dalam keadaan tertutup rapat dan tidak ada tanda-tanda aktivitas yang terjadi.
Padahal, rumah ketua koperasi Desa Siabu Maju Bersama, Asor sangat berdekatan, jaraknya tidak sampai 20 meter.
Disekitar koperasi yang terletak satu komplek dengan gedung balai adat dan sekolah taman kanak-kanak ini, hanya terlihat sejumlah masyarakat yang sedang berjualan dan menunggu anaknya pulang sekolah.
Ketika auranews.id, bertanya ke masyarakat sekitar, mereka membenarkan bahwa kantor tersebut memang dijadikan tempat kepengurusan koperasi.
“Iya ini memang kantornya, dulu ada plang nama kantor didepan, tapi sekarang udah tidak ada lagi,” ucap salah seorang warga yang sedang menunggu kepulangan anaknya itu, Selasa (06/08/2019) pagi.
Ketika auranews.id, mencari informasi keberadaan ketua dan pengurus koperasi, masyarakat tidak mengetahui secara pasti keberadaan mereka.
Bahkan, tim redaksi auranews.id sudah mencoba berulang kali menemui dan mencari nomor selulernya ke Pejabat Desa, anehnya, mereka mengakui sama sekali tidak memiliki nomor selulernya. Jangan kan nomor Ketua Koperasi, nomor Kepala Desanya saja, Hery A. Firdaus tidak ada.
Bahkan, kami mencoba menanyakan keberadaan Asor pun, tetangga rumahnya tidak mengetahui secara pasti posisi Asor saat ini.
Sebelumnya, Asor, Hery dan pengurus Koperasi Siabu Maju Bersama telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Kampar terkait adanya dugaan daftar nama fiktif penerima dana kompensasi Rp 6,5 milyar PT Ciliandra selama 13 bulan, yang semula berjumlah 1.533 KK menjadi 1.668 KK.
Sementara, ketika auranews.id mencoba mencari informasi berapa jumlah KK yang ada di Desa Siabu, ternyata hasil catatan di Kantor Desa Siabu hanya berjumlah 1.175 KK. Sedangkan buku pegangan koperasi yang seharusnya milik masyarakat, justru diambil oleh pengurus koperasi dengan alasan yang tidak jelas.
Disinyalir, penambahan jumlah yang signifikan inilah yang saat ini dipertanyakan masyarakat. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengurus koperasi berdalih bahwa penambahan jumlah KK tersebut berasal dari warga Siabu yang tidak tinggal disana, namun yang lahir di Desa Siabu juga mendapatkan dana tersebut.
Akan tetapi, setiap masyarakat yang mendapatkan bantuan dana kompensasi, ternyata jumlah bantuannya tidak sama alias bervariasi. Sampai saat ini, penyidik Polres Kampar masih mempelajari dan mendalami kasus dugaan ada tidaknya daftar nama fiktif tersebut.(FLS)
