Sabtu, Januari 17, 2026
BerandaDaerahAkhirnya, Pemkab Kampar Akui Gedung 8 Lantai Tidak Ada Urgensinya

Akhirnya, Pemkab Kampar Akui Gedung 8 Lantai Tidak Ada Urgensinya

BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mengakui bahwasanya pembangunan gedung 8 lantai tidak ada urgensinya untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, Afdhal, ST, MT saat hearing bersama Komisi D DPRD Kampar di Gedung DPRD Kampar, Senin sore (29/7/2019).

Pengakuan itu keluar pasca bertubi-tubinya pertanyaan datang dari anggota Komisi D DPRD Kampar terhadap Dinas terkait tentang batalnya pembangunan gedung 8 lantai.

“Setelah kami pelajari ulang, gedung 8 lantai tidak ada urgensinya. Maka pemerintah bakal mengalihkan anggarannya ke pembangunan yang betul-betul urgen (penting),” kata Afdhal dihadapan Komisi D DPRD Kampar.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi D, Tony Hidayat bersama anggota, Fahmil, SE, Muhammad Ansar, Jamris, Suharmi dan Triska Felly.

Dalam hearing ini, Suharmi Hasan meluapkan kekesalannya terhadap ‘Mencla-memclenya’ perencanaan pembangunan Pemkab Kampar. Ia tidak ingin hal ini kembali terulang untuk kedepannya.

“Dulu pemerintah ngotot untuk dibangun sekarang malah sepihak ingin membatalkan. Sudah berapa biaya yang habis untuk mengkaji pembangunan gedung ini hingga disahkan oleh DPRD,” kesalnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi D, Triska Felly menyarankan kedepannya agar perencanaan pembangunan yang dibuat Pemkab Kampar agar memikirkan urgensinya.

“Jangan buat program seperti ini lagi, buatlah program pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Felly.

Padahal, dimasa kepemimpinan Alm Azis Zaenal, Pemerintah sangat ngotot dan meyakinkan masyarakat termasuk legislatif bahwa gedung 8 lantai bakal meningkatkan pelayanan dan dianggap urgensi, ditambah lagi  gedung 8  lantai akan menjadi icon baru di Negeri Serambi Mekkahnya Riau ini.(Kampie)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments