KAMPAR -(auranews.id)- Ribuan masyarakat dari lintas kabupaten dan provinsi berbondong bondong mendatangi pembukaan ikan larangan di sungai rantau larangan tepian masjid Desa Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar, Sabtu (27/7) siang.
Dari pantauan auranews.id, antusias pengunjung untuk menangkap ikan larangan sudah tidak bisa dibendung, hal itu terlihat sebelum asisten 1 Ahmad Yuzar membuka secara resmi penangkapan, warga sudah lebih dahulu terjun ke sungai untuk menangkap ikan.
Kala itu terlihat masyarakat menangkap ikan, mereka menggunakan cara manuat atau alat tradisional. Seperti menggunakan jaring, jala dan tangguk.
“Acara belum di buka, masyarakat sudah terjun duluan,” ungkap kepala desa Sibiruang Rekwenedi di pinggir sungai itu.
Lebih lanjut, lelaki yang akrab disapa dengan Uwek itu menyebutkan, tradisi ikan larangan dimulai semenjak tahun 2015. Dan dibuka tahun 2017.
“Pembukaannya dua tahun sekali, sebelum diresmikan pembukaan, masyarakat tidak boleh melakukan penangkapan,” tuturnya.(defrizal)
