KAMPAR -(auranews.id)- Penerapan pelayanan berbasis tehnologi sudah menjadi kebutuhan dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat. Pelaksanaan kinerja efektif dan efisien sudah menjadi keharusan.
Pelayanan akan tidak mengenal tempat dan waktu, pelayanan dapat dilakukan dimanapun, kata Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Pemerintah keuangan dan Hukum Ir. Nurhasani, MM mewakili Plh Bupati Kampar saat memimpin acara sosialisasi dan Evaluasi Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Jum’at (26/7/2019).
Sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 05 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi SPBE, kegiatan sosialisasi dilaksanakan bertujuan sejauh mana capaian kemajuan pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kampar terhadap kualitas layanan.
“Kita harus berkomitmen untuk menerapkan sistem ini”, kata Nurhasani.
Disampaikan, SPBE Pemda Kampar memperoleh nilai 1,85 dari 4.0 nilai maksimal pemerintah pusat melalui MenPan RB, kedepan diharapkan penilaian bisa lebih baik lagi, ucapnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar, Arizon pelayanan berbasis tehnologi sudah menjadi tuntutan zaman. “Perlu komitmen seluruh OPD dan Camat memahami dan mengetahui sistem integrasi data dalam SPBE, pelaksanaan layanan publik berbasis elektronik menjadi penilaian pemerintah pusat”, tutur Arizon.
Sementara, Kepala Bidang Layanan E-Goverment, Ekki Gaddafi mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Stasistik Provinsi Riau menyampaikan, penerapan SPBE merupakan layanan kenyamanan masyarakat maupun pemangku kebijakkan. Dan hal ini akan lebih memudahkan melakukan pelayanan, karena tidak lagi memerlukan alat tulis dan kertas.
“Pemkab Kampar telah memiliki legalitas dan kejelasan konsep integritas proses yang dituangkan dalam Master Plan IT. Ini dapat memudahkan masyarakat baik dari segi waktu maupun anggaran”, ucap Gaddafi.
Hadir dalam acara, para kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemda Kampar. (Syailan Yusuf)
