KAMPAR(auranews.id) – Aktivis senior Kabupaten Kampar, Yasir Tabano meminta Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto untuk proaktif dalam memimpin Kabupaten Kampar hingga tahun 2022.
Menurutnya, Bupati Catur harus melanjutkan program-program yang sudah diperjuangkan oleh Bupati Kampar terdahulu, Alm Azis Zaenal.
“Sejenak kita lupakan dulu masalah gedung 8 lantai. Ada pembangunan yang lebih besar yang sudah diperjuangkan Alm Azis Zaenal dipotong oleh Pemerintah Pusat,” kata Yasir kepada auranews.id di Bangkinang, Jumat (19/7/2019) kemarin.
Pembangunan yang dipangkas oleh Pemerintah Pusat ini adalah Pembangunan Jalan Nasional Bangkinang-Pekanbaru yang saat ini hanya dibangun sepanjang 2,5 Km.
Dibeberkannya, seharusnya pembangunan jalan Bangkinang-Pekanbaru ini dikerjakan sepanjang lebih kurang 27 Km hingga ke Danau Bingkuang Bangkinang tepatnya didepan RSUD Bangkinang lama.
“Kepada Pak Bupati saya minta untuk tidak ‘Mangango'(Diam/Tidak Fokus-red) untuk memimpin Kampar, sudah berapa Milyar kita kehilangan pembangunan yang sudah diperjuangkan Bupati Alm Azis Zaenal,” katanya.
Menurutnya, kebijakan perubahan Pembangunan Jalan Nasional Bangkinang-Pekanbaru berubah setelah wafatnya Alm Azis Zaenal atas perintah Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan kepada Dirjen PUPR saat itu yang dialihkan pembangunan nya ke Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
“Catur sebagai Bupati kok diam saja. Jadi bupati du jan mangango, harus proaktif (Jadi Bupati itu jangan diam saja, harus proaktif-red),” kesalnya.
Selain itu, ia juga meminta eksekutif dan legislatif untuk menambah Perda yang berkontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mencontohkan membuat Perda menghasilkan pajak dari pihak perusahaan Chevron baik pipa udara ataupun pipa yang dibawah tanah (pipa yang dialiri minyak mentah yang dieksploitasikan oleh Perusahaan Chevron dan lainnya). Selama ini mereka tidak mau membayar pajak karena tidak ada Perda.
Lalu membuat Perda tentang Mendirikan tower sistem telekomunikasi/posel (transmiter dan Reciver) baik di tanah pribadi ataupun untuk umum.
“Masih banyak yang harus dibuat aturan yang menguntungkan daerah, yang lainnya adalah menertibkan Perda-perda yang sudah ada misalnya kepada pengusaha akuari yang restribusinya Rp5000/kubik,” ungkap Yasir.
Alumni ITM Medan angkatan 87 itu menegaskan kepada pemerintah daerah Kabupaten Kampar untuk memperbaharui sistem lama menjadi sistem baru agar lebih mengefektifkan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan selaku kepala Daerah.
“Kalau kebijakan tidak dirubah secepatnya, dikhawatirkan Ayam Mati kelaparan diatas lumbung padi,” tutupnya.***
