PEKANBARU-(auranews.id)- AparatĀ Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai pada Rabu (11/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Pelakunya Gunawan (27), warga Gang Bumi Aji, Desa Aji Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bukitraya Pekanbaru.
“Pelaku sudah kami tangkap pada Kamis lalu dan ditahan,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar, Sabtu (13/7/2019).
Bainar menjelaskan, perampasan tersebutĀ dilakukan Gunawan terhadap korban Andi Saputra (25), warga Jalan Pasir Putih, Perumahan Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini bermula ketika Andi membeli martabak di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba datang dua orang laki-laki membawa samurai dan mendekati korban.
Kedua pelaku mengancam korban. “Ke sini, sepeda motormu saya bawa jangan macam-macam kamu,” kata Bainar menirukan ucapan pelaku kepada Andi.
Merasa ketakutan korban menyerahkan sepeda motornya. Kedua pelaku langsung kabur dengan membawaĀ sepeda motorĀ korban.
Keesokan harinya, kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Bukit Raya.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Aspikar.
Dari penyelidikan diketahui kalau pelaku adalah kelompok begal yang sering berpindah-pindah alamat.
Didapat info keberadaan pelaku berada di Jalan Teropong ujung, Kabupaten Kampar. Tim langsung menuju ke salah,” ungkapĀ Bainar.
Ketika digerebek, Gunawan sedang mempereteli sepeda motor milik korban. Tanpa perlawanan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor BM 4144 AAN milik korban, dan satu bilah pedang samurai yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. (Ferry Anthony)
