Senin, Januari 12, 2026
BerandaDaerahSukseskan TMMD ke 105 Kodim 0313/KPR, Babinsa Koramil 14/Kepenuhan Sosialisasikan Larangan Karlahut...

Sukseskan TMMD ke 105 Kodim 0313/KPR, Babinsa Koramil 14/Kepenuhan Sosialisasikan Larangan Karlahut ke Pemerintah Desa

KEPENUHAN(AuraNEWS.id) – Dalam rangka mensukseskan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke 105 di wilayah Kodim 0313/KPR, Babinsa Koramil 14/Kepenuhan Sertu Kiri Yahya melaksanakan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan (Karlahut) kepada Pemerintah Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jum’at (12/7/2019.

Ini merupakan langkah awal guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat mengetahui dan memahami dampak negatif jika terjadi kebakaran akibat pembukaan hutan dan lahan dengan cara pembakaran.

Lebih lanjut menurut Sertu Kiri Yahya, aksi bakar lahan sama sekali tidak dibenarkan, sehingga memang perlu mendatangi warga yang di mulai dari Aparat Pemerintahan Desa seperti RT, RW dan Kadus agar bisa menyampaikan kepada warganya untuk bersama-sama memerangi Karlahut.

“Caranya adalah dengan mendatangi aparat pemerintah desa serta para warga desa untuk meningkatkan komunikasi sosial (komsos_red) serta menyampaikan himbauan terkait larangan karlahut,” terang Sertu Kiri Yahya.

“Pada prinsipnya warga mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ujarnya.

Apabila ada titik api di wilayah masing-masing di Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya Kecamatan Kepenuhan agar segera berkoordinasi atau melaporkannya kepada kami, agar dilakukan tindakan pemadaman secepatnya guna mengantisipasi merambat atau melebarnya api,” tutup Sertu Kiri Yahya.

Reporter : Alfian Tob

Editor : MS Faidar 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments