Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaDaerahDiduga Terhutang Budi Pembuatan Spanduk dan Baliho, Kadis Pariwisata Enggan Menyegel Dekotoz

Diduga Terhutang Budi Pembuatan Spanduk dan Baliho, Kadis Pariwisata Enggan Menyegel Dekotoz

BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kampar enggan untuk melakukan penyegelan terhadap objek wisata Dekotoz yang berada di kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar. Pasalnya dinas terkait diduga telah berutang budi pembuatan spanduk dan baliho dengan pihak terkait.

“Dekotoz selama ini memang proaktif mereka telah banyak membantu, kadang tolong bantu kami buat spanduk dibantunya, kemarin juga minta bantu buat spanduk bujang dara juga dibantunya,” akui Kepala dinas, Zulia Darma saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Bangkinang, Rabu (10/7/2019) pagi tadi.

Padahal dirinya mengetahui eksistensi tempat hiburan dan pariwisata di Batu Bersurat itu tidak memiliki izin, dan wisata itu merupakan salah satu obyek pariwisata yang kerap di kunjungi wisatawan lokal.

Yang menjadi daya tarik domestik adalah obyek wisata Vila. Keberadaan vila menjadikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk sekedar menikmati suasana alam sekiatar vila atau pun melepas lelah.

“Mohon maaf ya adinda bukan kita gak mau untuk menindaknya, hari ini bisa kami tindak dan bisa ditutup, tapi coba bayangkan puluhan orang setempat bekerja disitu mereka menggantungkan hidup disitu, kalau kita tindak berapa banyak nanti masyarakat menjadi korban,” tegasnya lagi.

Untuk saat ini dirinya tidak memikirkan untuk pendapatan daerah, malah sebaliknya ia memikirkan nasib dari para pekerja yang mencari hidup di objek wisata itu.

“Saya masih ingat apa yang disampaikan almarhum bupati (Azis Zaenal-red) dulu, saya katakan gini, pak mohon maaf pak saya belum bisa memberikan uang untuk daerah kita ini, jawabannya sangat lembut, Zul saya tidak minta uang kepada mu, tapi tolong kembangkan wisata ini,” tiru Zulia kepada auranews.id.

Untuk memdapatkan PAD dari wisata, Zulia memiliki cara tersendiri dengan cara memberikan kebebasan kepada pengelola untuk menikmati hasil wisatanya.

“Biarlah dulu orang itu menikmatinya, tapi kalau dia nanti sudah merasakan enaknya baru kita paksa mereka untuk mengurus izin,” tutupnya. (Defrizal)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments