HomeDaerahWarga Membludak di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru

Warga Membludak di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru

PEKANBARU(AuraNEWS.id) – Pemohon legalisir Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran membludak di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Senin (1/7/2019).

Warga yang rela mengantri sejak pagi tersebut, bertujuan agar mendapatkan legalisir sebagai syarat untuk mendaftar sekolah.

“Saya mengantri disini dari pagi jam 09.00 wib, tapi hingga saat ini belum belum selesai, tadi dijanjikan datang untuk mengambil berkas jam 15.00 Wib,” ujar Lisa Kesal.

Namun, meski kesal menunggu lama, dia memaklumi, karena banyak warga yang datang dengan maksud dan tujuan yang sama.

“Tapi ya saya maklum karena banyaknya masyarakat yang juga melegalisir KK dan Akte, harus sabar lah menunggu,” ungkapnya.

Dengan adanya syarat legalisir untuk persyaratan Pendaftaran Penerimaan Didik Baru (PPDB) tersebut, dirinya merasa kaget karena baru mengetahui saat mendaftarkan anaknya di sekolah.

“Pihak sekolah meminta agar kartu keluarga (KK_red) dan AKTA di legalisir untuk persyaratan masuk sekolah,” imbuhnya.

Pantauan AuraNEWS.id di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru yang terletak di jalan Mustafa Sari, hingga Senin sore (1/6/2019) pukul 14.00 Wib, masih terlihat kerumunan warga di kantin sebelah musholla tempat pengambilan berkas yang sudah di legalisir.

Terlihat jelas wajah-wajah lelah bercampur kesal dari warga yang rela mengantri demi mendapatkan legalisir ijazah tersebut.

Reporter : Ferry Anthony

Editor : MS Faidar

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments