Kamis, Mei 14, 2026
BerandaDaerahGubri Laporkan Supporter PSPS Riau Curva Nord ke Polda Riau

Gubri Laporkan Supporter PSPS Riau Curva Nord ke Polda Riau

PEKANBARU-(auranews.id)- Pemprov Riau melaporkan suporter PSPS Riau, Curva Nord, ke Polda Riau, Selasa (25/6/2019), terkait dengan yel-yel yang diteriakkan dengan kata-kata menghina Gubernur Riau saat usai laga antara PSPS melawan PSMS Medan akhir pekan lalu.

Perintah ini langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, melalui Biro Hukum Setdparov Riau.

“Baru kali ini seumur hidup saya, ada orang yang mengubah saya dengan kata-kata binatang. Dan ini tidak bisa saya terima, dan laporan itu memang saya yang nyuruh,” ujar Syamsuar.

Gubri menegaskan, ini pelajaran bagi suporter agar tidak melakukan hal yang sama terhadap orangtua lagi. Dan cukup bagi dirinya saja yang mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya dari suporter.

Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani, melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau Yan Dharmadi, Selasa (25/6/2019) siang, mengatakan gubernur yang memerintah agar melaporkan suporter Riau tersebut. Dalam aduan ini, pihaknya melaporkan Dolly Sandafic, selaku koordinator masa aksi Suporter PSPS Riau. Sesuai Pasal 315 KUHP pidana tentang penghinaan ringan.

“Sesuai arahan pimpinan, hari ini kita sudah membuat pengaduan ke Polda Riau. Kita berharap pengaduan di proses lebih lanjut,” ungkap Yan Dharmadi.

Ketika disinggung mengenai penyelesian secara kekeluargaan karana pihak Curva Nord sudah menyatakan permintaan maaf saat audiensi dengan Wakil Gubernur Riau, Yan Dharmadi menegaskan semua tergantung Gubernur karena gubernur yang minta untuk dilaporkan.

Supporter PSPS Riau Curva Nord siapkan 15 Pengacara dari LBH

Menanggapi soal laporan hukum tersebut, salah satu Anggota Curva Nord, Isan, mengatakan bahwa hal tersebut tidak begitu ditanggapi karena Curva Nord sudah melakukan hearing dengan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

“Kita sudah sampaikan keinginan kita untuk PSPS, termasuk permohonan maaf secara langsung atas sikap-sikap yang kita lakukan,” ujar Isan.

Namun demikian, pihak Curva Nord sendiri juga telah bersiap jika harus menempuh jalur hukum. Isan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 15 orang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru.(Ferry Anthony).

Video, mari sukseskan Kampar Internasional Dragon Boat Festival di Danau Rusa, 18-21 Juli 2019:

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments