Sabtu, Januari 17, 2026
BerandaDaerahGuru Ngaji dan Imam Masjid Diduga Alami Tumor Usus Ganas, Diskes Kampar...

Guru Ngaji dan Imam Masjid Diduga Alami Tumor Usus Ganas, Diskes Kampar Urus Pemindahan Status BPJS Milik Anton

BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau akan membantu biaya pengobatan guru ngaji dan imam masjid Dusun 2, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Anton Putra (35) dengan mengurus pemindahan status Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Mandiri ke BPJS Penerima Bantuan Iuran Pemerintah- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Syambudi,SKM saat dihubungi melalui Kasi Pembiayaan dan JKN, Essy Desmita,SKM kemarin.

“Alhamdulillah pengobatan penyakit yang dialami pak Anton akan dibantu oleh Diskes Kabupaten Kampar dan Diskes Provinsi karena pembiayaannya ditanggung melalui APBD Kabupaten dan Provinsi. Maka saat ini kita lagi mengurus peralihan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI-APBD agar biaya pengobatan lebih lanjut bisa segera dibantu oleh Pemerintah,” kata Essy.

Diceritakan Essy, bahwa begitu dapat informasi dari Pak Kadis kita langsung menindaklanjuti dengan menemui secara langsung dan melihat kondisi penyakitnya. “Saya kebetulan lagi ada acara di Pekanbaru dan langsung berangkat ke rumah pak Anton bersama Tim Puskesmas Perhentian Raja begitu mendapatkan informasi dari Kepala Dinas,  Alhamdulillah sudah ketemu langsung sama beliau, padahal rencana hari Senin mau kesana,” ujarnya.

Menurut Essy, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru untuk mengurus pemindahan status BPJS Mandiri milik Anton ke BPJS Penerima Bantuan Iuran Pemerintah (BPI) – APBD agar bisa dibantu biaya pengobatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru untuk mengurus pemindahan status kartu BPJS Mandiri kepada BPJS PBI-APBD. Informasinya untuk melakukan mutasi ini butuh waktu kurang lebih 1 bulan kata pihak BPJS Pekanbaru. Setelah itu selesai baru kita bisa membawa berobat pak Anton ke rumah sakit rujukan BPJS Nasional di Jakarta,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments