Jumat, April 17, 2026
BerandaDaerah945 Warga Binaan Lapas II A Bangkinang Dapat Remisi Lebaran

945 Warga Binaan Lapas II A Bangkinang Dapat Remisi Lebaran

BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, melansir jumlah narapidana yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini.

Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai 945 orang warga binaan. Dari ratusan warga tersebut, 4 (orang) di antaranya langsung bebas pada Rabu (5/6/2019) esok.

Kepala Lapas Kelas II A Bangkinang, Herry Suhasmin, Amd.IP, SH, MH saat ditemui auranews.id mengatakan, remisi yang diperoleh warga binaan ini bervariasi. Yakni, dari 945 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi, di antaranya 941 orang mendapat RK I dengan remisi atau potong masa tahanan selama 15 hari sebanyak 146 WBP.

Sementara itu, yang mendapat remisi dengan potong masa tahanan satu bulan ialah sebanyak 705 WBP. Adapun yang mendapat remisi dengan potongan masa tahanan satu bulan 15 hari sebanyak 84 WBP. Kemudian, yang mendapat remisi masa tahanan dua bulan sebanyak 7 WBP.

“Total warga binaan yang dapat RK I, yakni 941 orang,” ujar Herry, kepada auranews.id saat ditemui di Bangkinang, Selasa (4/6/2019).

Adapun jumlah yang mendapat remisi khusus (RK) II hanya 4 orang. Warga binaan tersebut akan bebas bersyarat pada Rabu (5/6/2019) besok. Jadi, lanjut Herry, warga binaan yang bebas, bisa berkumpul bersama keluarganya pada Idul Fitri tahun ini.

Penulis: Fauzi Lalea Saputra

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments