Rabu, Juni 18, 2025
BerandaDaerahAlfa Syahputra: Mari Kita Pahami Makna 5 Butir Pancasila sebagai Dasar Negara

Alfa Syahputra: Mari Kita Pahami Makna 5 Butir Pancasila sebagai Dasar Negara

ROKAN HULU(AuraNEWS.id) – Pada momentum peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni tahun 2019 ini, Aktivis Muda Rokan Hulu (Rohul) asal Kepenuhan, Alfa Syahputra, mengajak seluruh komponen anak bangsa untuk memaknai akan isi butir- butir dan mengingat sejarah lahirnya Pancasila bukan sekedar memperingatinya secara seremonial saja melalui Upacara.

Kepada AuraNEWS.id melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (1/6/2019) Alfa Syahputra mengatakan bahwa, banyak yang tahu dengan Hari Lahir Pancasila, tetapi masih ada yang belum paham dan mengerti makna akan isi lima butir-butir Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, jika kita paham akan maknanya, saya yakin kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keadilan dan kesejahteraan akan terwujud,” terangnya.

“Mari sama-sama kita memahami makna dari lima butir-butir Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,” imbuhnya lagi.

LATAR BELAKANG

Peringatan ini berlatar belakang dari pertemuan para perwakilan bangsa di Badan Penyelenggara Urusan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Gedung Chuo Sangi Di, Jakarta, yang pada masa kolonial Belanda merupakan Gedung Volksraad (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila_red).

BPUPKI alias “Dokuritsu Junbi Cosakai” merupakan badan yang didirikan oleh pemerintah kolonial Jepang pada 29 April 1945 sebagai insinyur Jepang untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia yang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato tentang lima negara dasar yang dia sebut dengan nama Pancasila.

Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:

“Saya namakan ini dengan petunjuk teman kita, ahli bahasa saya, namanya Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas dasar apa yang kita ketahui tentang negara, kekal dan abadi.”

Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai fondasi atau fondasi berdirinya rumah besar, Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.

Jepang pada 7 Agustus 1945 menggantikan BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau “Dokuritsu Junbi Inkai”.

Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II kompilasi pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.

Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun menurun sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil meraih dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia menentukan dasar negara Indonesia, yang dibentuk dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar untuk:

Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat mengundang dalam permusyawaratan / perwakilan
Mewujudkan suatu peradilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.

Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 terkait dengan Ketetapan No. I/MPR/ 1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap sesuai dengan falsafah negara Republik Indonesia hingga kini.

Penulis : M Syari Faidar

Latar belakang di kutip dari : www.rappler.com/indonesia/ayo-indonesia/171632-sejarah-singkat-hari-lahir-pancasila

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments