RENGAT -(auranews.id)- PT. BIM yang berada di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) krmbali melakukan pembakaran jangkos, pada Selasa (28/5/2019).
Hal ini sangat disesalkan masyarakat, karena pembakaran itu tanpa ijin masyarakat (warga) Desa Danau Rambai,” kata Ibrahim salah seorang warga Desa Danau Rambai, Kamis (30/1/2019).
“Atas hal ini warga RT. 03 dan 04 akan megadakan aksi demo dan menunggu dengar PT. Bim melakukan pembakaran jangkos,” katanya lagi.
Ditunggu hingga pukul 00.00 wib tidak ada pembakaran, namun setelah warga terbagun pada subuh harinya tercium bau abu (asap) pembakaran jangkos.
“Warga yang ada disekitar PKS PT. BlM juga mersa sesak napas akibat asap jangkos yang diduga berada dari asap pembakaran jangkos,” terangnya.
Menindak lanjuti hal ini warga yang ada disekitar PT. BlM akan melakukan aksi demo lagi dan bahkan akan menghancurkan kantornya Budi Y. K yang ada di PKS PT. BlM karena melakukan pembakaran itu tanpa ijin.
Sebagai Lembaga PLHI-KLHI yang mereka kenal, warga ada menelpon dan memberikan info bahwa pada sore jam 02.15 untuk melakukan aksi demo lagi karena pembakaran itu terus berlanjut.
“Namun saya menyarankan kepada masyarakat untuk terlebih dahulu untuk tidak melakukan demo sebelom berkordinasi dengan kepada kepala desa dan aparatur desa lainnya.
“Selanjutnya masyarakat pada malamnya yang diwakili oleh beberapa warga mendldatangi Kepala Desa dirumahnya,” paparnya.
Saharudin sebagai Kepala Desa (Kades) Danau Rambai menyampaikan bahwa dirinya juga merasa kecewa dengan tindakan perusahaan (PT. BlM) tersebut.
Selaku Kades dirinya siap berada didepan dan berdiri di tengah-tengah masyarakat nya untuk menuntut pelanggaran yang dilakukan PT. BIM, ujar lbrahim. (Man)
