RENGAT -(auranews.id)- Meskipun Puasa Ramadhan 1440 H/2019 baru berjalan beberapa hari, namun perhatian terhadap nasib para karyawan ataupun pekerja di perusahaan sudah menjadi perhatian Komisi ll DPRD Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu).
Ketua Komisi ll DPRD lnhu Nofriadi SE melalui pesan WA nya Kamis (9/5/2019) meminta agar perusahaan yang ada di Kabupaten lnhu untuk membayarkan hak-hak karyawan menjelang lebaran.
“Sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk membayarkan hak karyawan pada saat menjelang lebaran,” ujar Nofriadi yang juga Ketua Fraksi Amanat Sejahtera tersebut.
Hak tersebut mencakupi hak dasar seperti gaji atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan, hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Jadi kita minta kepada perushaan yang berada di lnhu agar tidak main-main dengan hak-hak karyawan atau pekerjanya,” ujar Nofriadi.
Komisi ll DPRD lnhu selaku yang membidangi masalah ini akan terus melakukan pemantauan terhadap hal ini, jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya tentu kita akan mengambil sikap.
Untuk itu dirinya berharap kepada perusahaan yang ada di Kabupaten lnhu dapat melaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan, sehingga akan tercipta hubungan yang baik antara pekerja dengan perusahaan.
“Karena bagaimanapun antara pekerja dan perusahaan memiliki hubungan timbal balik yang saling ketergantungan,” tambahnya.
Perusahaan tanpa pekerja mungkin tidak akan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, begitu juga sebaliknya, sambungnya.
“Untuk itu demi menjaga hubungan tersebut kedua belah fihak harus saling memenuhi kewajiban mereka masing-masing,” tegasnya. (Man)
