JAKARTA(auranews.id) – Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH menyatakan siap untuk menjalankan perintah Presiden RI Joko Widodo untuk menuntaskan sengketa lahan di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Bupati bertekad menyelesaikannya dalam kurun waktu 2 (dua) bulan ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Ruang Rapat Kantor Presiden, Jumat (3/5). Rapat dihadiri juga oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sejumlah menteri, Gubernur Riau Syamsuar, Kadis Perkebunan Kabupaten Kampar Ir Bustan, perwakilan Masyarakat Kampar yang diwakili oleh Abdul Rahman Chan dan Yarmed dt Paduko.
Bupati Kampar memaparkan bahwa dalan rapat tersebut, Presiden menegaskan untuk segera diselesaikan paling lambat dua bulan. “Sebenarnya selama ini kita dari Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mendukung penyelesaian permasalahan ini, terbukti beberapa kali pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Semoga kasus ini dapat segera kita tuntaskan sesuai arahan bapak presiden,”ucapnya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa Insya Allah tanah yang akan diserahkan itu lebih kurang seluas 2800 ha, yang mana lahan itu merupakan lahan sengketa masyarakat Desa Sinama Nenek dan PT. Perkebunan V (BUMN), dan prosesnya sangat panjang. “Presiden memutuskan untuk diserahkan kepada masyarakat, kemudian bapak presiden memerintahkan Bupati melengkapi data terlebih dahulu administrasinya kemudian kita koordinasi dengan desa untuk mendata masyarakat agar kita tahu siapa-siapa masyarakat yang menerima,”terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam rapat terbatas tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepat-cepatnya. Ia menunjuk contoh sengketa antara rakyat dengan PTP di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
“Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, hampir di semua Kabupaten kejadian-kejadian ini ada semuanya, dan saya minta ini segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar apa? Rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan,” kata Presiden.
Terkait tanah-tanah konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, Presiden Jokowi mennyebutkan, kalau di tengahnya itu ada desa, ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ, kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, maka siapapun pemilik konsesi itu harus berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum.
“Kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya tegas-tegas,” tegasnya.
Presiden menambahkan bahwa ini rasa keadilan dan kepastian hukum harus di nomor satukan.
Presiden juga mengungkapkan bahwa langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah saat ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tetapi karena masalahnya terjadi di hampir semua provinsi, kabupaten dan kota, ia minta agar cara-cara yang sistematis bisa menyelesaikan semuanya, tidak satu per satu. Untuk itu, Presiden Jokowi memerintahkan untuk terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk rakyat, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemtik Lengkap).
“Saya kira dari lima juta, tujuh juta, sembilan juta, saya kira kira harapkan nanti di 2024-2025 pensertifikatan di seluruh tanah air ini akan selesai semuanya,” ujar Presiden.
Para menteri yang hadir dalam rapat percepatan penyelesaian pertanahan tersebut antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pusjiastuti. Tampak juga hadir Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian serta Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN V).(Advetorial)
