RENGAT(auranews.id) – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) pada Kamis (2/5/2019) sekira pukul 08.30 Wib melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Muara Takus 2019.
Kegiatan bertempat di lapangan apel Polres Inhu jalan Ahmad Yani Rengat dengan mengusung Thema “Mewujutkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan Promoter Kapolri guna terciptanya Kamseltibcarlantas”
Apel dipimpin Oleh Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, S.IK, Selaku Perwira apel Kasat Lantas Akp Oka Mahendra Syahrial, SE., S.IK dan sebagai Komandan apel Kanit Patroli Sat Lantas Polres Inhu Ipda Rinaldy Yudhistira, S.Tr.K.
Kegiatan ini di hadiri oleh Waka Polres Inhu Kompol Rony Syahendra SH, S.IK, M.Si, Kadis Hub Pemkab Inhu Drs. Erpandi, Kakansatpol PP Inhu yang diwakili oleh Kabid Ops Sat Pol PP Inhu Aliyar SSTP, Ketua Senkom Inhu H. Umar Hamdani, Para Kabag, Para Kasat beserta Para Kapolsek Jajaran Polres Inhu.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk selaku pimpinan apel dalam kesempatan tersebut membacakan Amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang antara lain.
Dikatakannya bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan Paska Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.
“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.
Perlu diketahui operasi keselamatan tahun 2017 jumlah kecelakaan lalu lintas sejumlah 44 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 54 kejadian atau ada kenaikan trend (10%).
“Korban meninggal dunia pada operasi keselamatan tahun 2017 sejumlah 23 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 24 orang atau ada kenaikan trend (1%),” jelasnya.
Lebih lanjut, korban luka berat pada operasi keselamatan tahun 2017 sejumlah 23 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 35 orang atau ada kenaikan trend (12%).
Sedangkan korban luka ringan pada operasi keselamatan tahun 2017 sejumlah 34 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 52 orang atau ada kenaikan trend (18%).
Untuk sebagaimana amanat Undang – Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan jajaran Polda Riau mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas.
“Sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir,” ujarnya.
Penulis: Ali Usman