Kamis, Januari 8, 2026
BerandaDaerahPembunuhan Sadis Rambah Samo, Polisi: Motifnya Murni Curas

Pembunuhan Sadis Rambah Samo, Polisi: Motifnya Murni Curas

ROKAN HULU(AuraNEWS.id) – Pelaku pembunuhan sadis dan keji terhadap Ramayani Binti Yam, (36th), Warga Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (29/3/2019) sekitar Pukul 08.30 Wib.

Korban ditembak di bagian belakang kepala, namun hingga kini kasus sadis ini, masih menimbulkan segudang pertanyaan, meski jajaran Polres Rohul  sudah menangkap 5 (lima) pelaku.

Pada Konferensi Pers banyak fakta yang terungkap, dimana sebelumnya masih bersifat dugaan dikalangan masyarakat, diantaranya yang membuat masyarakat heran, apakah motif pelaku hanya untuk merampok emas seberat 4 gram dan handphone (hp) yang harganya tak seberapa.

Menyikapi hal itu Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si yang diwakili Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS, S, IP,  M.Si, menggelar Konferensi Pers di Mako Polres Rohul, Kamis (11/4/2019) pagi.

“Sesuai dengan Barang Bukti (BB) yang di ambil pelaku hanya sekitar 4 gram emas dan 1 unit HP, diperkirakan nilai materinya sekitar Rp 3 juta, makanya dalam kasus ini, kita masih terus bekerja keras sehingga menjadi terang benderang dan jelas bagi masyarakat, makanya kami masih terus mengembangkan kasus ini, sehingga benar-benar tuntas,” paparnya.

Menurutnya, kelima tersangka yang diamankan yakni Ant warga Duri, adalah pemilik senjata api buatan Rusia yang kerap mengaku sebagai Petugas, Fr alias Bawok warga Aceh Timur merupakan otak pelaku pembunuhan dan perampokan, sedangkan HRT alias Pak Lek yang juga warga asal Aceh Timur, merupakan eksekutor (Pelaku Pembunuhan_red), sementara Asr, warga kelahiran Aceh Selatan merupakan perantara yang menunjukkan Pemilik Senjata api (Senpi), FJ kelahiran Malaysia berdomisili di Kulim, dia adalah penadah barang hasil rampasan berupa emas,” jelasnya.

Saat ditanya identitas Senpi, Wakapolres Rohul menjelaskan, baik Senpi dan pelurunya illegal, buatan luar negeri milik salah satu tersangka yang mengaku-ngaku aparat.

Willy menambahkan, “Ada tiga peluru yang kita amankan dan kini kita jadikan sebagai barang bukti, satu proyektil peluru yang diambil dari Kepala korban, setelah kita lakukan pemeriksaan dan autopsi terhadap korban,” ungkapnya.

Wakapolres yang didampingi Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy menuturkan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda, ada di Duri, Kandis, Palas Rumbai, Kulim Pekanbaru dan di Sijunjung Sumatera Barat.

“Perlu saya ingatkan, tindakan keji ini saya pertegas kembali tidak ada kaitannya dengan kasus lainnya, ini murni curas, kasih kami kesempatan dan para penyidik untuk mengembangkannya,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers itu, selain dihadiri Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS, S, IP, M.Si turut hadir Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH dan sejumlah personil Polres Rohul, personil Polsek Rambah Samo, Polwan dan belasan Wartawan.

Sedangkan para saksi dalam kasus ini adalah, Randi (22th), Desa Rambah Samo Barat, Budiman (37th) , Staf Kantor Camat, Desa Rambah Samo Barat, Deskal Diora (14th), Pelajar, Desa Rambah Samo Barat (Anak korban) dan Nabil (10th).

Selain itu, terlihat Barang Bukti yang diamankan jajaran Polres Rohul bersama Polsek Rambah Samo, berupa Senpi, Peluru aktif, Sebo, Celana, Kalung emas milik korban, Hand Phone korban dan lainnya.

Reporter : Alfian Tob

Editor : MS Faidar 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments