Jumat, Januari 9, 2026
BerandaDaerahPersoalan Upah Melipat Kertas Surat Suara, Keterangan Ketua dan Komisioner Tidak Sama

Persoalan Upah Melipat Kertas Surat Suara, Keterangan Ketua dan Komisioner Tidak Sama

KAMPAR (auranews.id) – Upah tenaga melipat kertas surat suara PEMILU 2019 masih simpang siur, keterangan yang disampaikan oleh Ketua KPU dan Komisioner KPU Kampar tidak sama.

Ketua KPU Kampar, Ahmad Dahlan, menyebut upah tenaga melipat kertas surat suara dalam rencana kerja anggaran (RKA) KPU Kampar sebesar 96 rupiah perlembar.

Jumlah kertas surat suara yang akan dilipat sebanyak 2.432.722 lembar untuk Kabupaten Kampar, yang terdiri dari kertas surat suara Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kampar, ungkapnya usai memberikan materi pada acara rapat koordinasi lintas sektoral pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di aula taman rekreasi Stanum, Kamis (14/3/2019).

Disepakati, upah yang diberikan kepada tenaga pelipat sebesar 75 rupiah perlembar, sisanya sebesar 21 rupiah untuk biaya upah tenaga pengesetan, pengepakan hingga memasukkan kertas surat suara ke dalam kotak suara, kata Dahlan.

Berbeda dengan keterangan disampaikan Komisioner KPU Kampar, Sardalis saat dijumpai di stadion Sport Center Bangkinang.

Sardalis mengatakan upah tenaga pelipat kertas surat suara yang tertuang dalam RKA KPU Kampar sebesar 94 rupiah perlembar, 75 rupiah untuk tenaga pelipat dan 19 rupiah untuk biaya pengesetan, penyortiran hingga memasukkan dalam kotak suara.

Pelipatan kertas surat suara ini dimulai pada tanggal 13 Maret 2019 dan ditargetkan pada tanggl 18 Maret 2019 sudah rampung.

Dikatakan, Kemarin sebanyak 236 ribu lembar sudah terlipat,untuk hari ini belum direkap, ya berkisar 100 ribuan kertas surat suara, ucapnya.

Salah seorang tenaga melipat kertas surat suara yang dijumpai auranews.id, Jum’at (15/3/2019) menyampaikan dirinya mendapat upah sebesar 75 rupiah perlembar kertas surat suara terlipat.

M. Nur warga kelurahan Air Tiris ini mengaku sudah dua hari bekerja sebagai tenaga pelipat kertas surat suara di stadion Sport Center Bangkinang.

Ia melontarkan kekecewaan atas upah yang diterima. Saat Pilkada Gubernur Riau dirinya juga terlibat sebagai tenaga pelipat kertas surat suara.

Pilkada Gubernur kita diberikan upah sebesar 100 rupiah perlembar, sehari bisa menghasilkan upah lebih dari 200 ribu rupiah, kini sangat sulit untuk mendapatkan upah 100 ribu rupiah, terangnya.

Dulu, tenaga pelipat tidak terlalu banyak seperti saat ini yang melebihi 3000-an orang, dengan upah lebih rendah dibandingkan Kabupaten Rokan Hulu sebesar 95 rupiah dengan tenaga kurang dari 200 orang, bebernya. (Syailan Yusuf)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments